Beri Efek Jera, Tiga Napi Pencurian Ternak Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Efek jera. Tiga napi pencurian ternak sengaja dikirim ke lapas Nusakambangan. Permintaan disampaikan langsung GUbernur
TRIBUNPEKANBARU.COM- Tiga orang narapidana pencurian ternak ini harus menerima resiko yang dari kejahatan yang dilakukannya.
Tak main-main, mereka dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan.
Tentu saja itu pengiriman tersebut menjadi hal yang baru. Apalagi untuk kasus pencurian ternak.
Ketiganya merupakan napi pencurian ternak di wilayah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
• Jangan Banyak-banyak Makan Nanas, ini 8 Efek Sampingnya yang Membahayakan Kesehatan
• UPTD Kecamatan Tak Bisa Akses Server, Perangkat Pembuatan KTP Elektronik di Rohul Banyak Rusak
• Jangan Tolak Suami yang Ingin Hisap Payudaramu, 6 Manfaatnya untuk Para Istri
Jadi dengan dikirimnya mereka ke Lapas Nusakambangan, jaraknyya tentu sangat jauh.
Selain itu, Nusakambangan merupakan penjara yang khusus dengan tingkat pengamanan yang sangat ketat.
Ketiga napi tersebut yakni Bora Bili (60) asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Endris Doki (20) dari Kabupaten Sumba Tengah, dan Umbu Siswa Wunu (44) dari Kabupaten Sumba Tengah.
Pemindahan narapidana pencurian ternak itu ke Lapas Nusakambangan merupakan permintaan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Sebelum dikirim ke Nusakambangan, tiga narapidana itu dititipkan di Lapas Kelas II A Kupang.
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan, pemindahan tiga narapidana itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.
"Ini kita lakukan bagi mereka sehingga ada refleksi kritis dalam diri mereka sendiri. Agar timbul efek jera," ujar Josef di Kupang, Minggu (19/7/2020).
Josef mengatakan, pencurian ternak sering terjadi dan mengganggu masyarakat di NTT. Pemprov NTT, kata dia, tak mau kasus serupa terus terulang.
"Tentunya kita tidak mau ini terus terulang, maka dari itu perlu ada pembinaan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama," kata dia.
Jarak antara Nusakambangan dan NTT yang cukup jauh bisa memberikan efek jera kepada tiga narapida itu dan warga lain yang berniat melakukan tindakan serupa.
Josef menilai, permintaan Gubernur NTT untuk memindahkan tiga narapidana itu ke Lapas Nusakambangan tak berlebihan.
