Janji Ungkap Nama Tersangka Baru, Ada 26 Item Barang yang Disita Kejati Riau dari Kantor Disdik Riau
Ditanyai terkait pengembangan, yang memungkinkan munculnya tersangka baru dalam perkara ini, Iqbal memaparkan, biarlah penyidik bekerja dulu.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Ada sekitar 26 item barang yang dikumpulkan tim jaksa dari Kejati Riau, dalam kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Selasa (21/7/2020).
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Riau, M. Iqbal mengatakan, penggeledahan ini dilakukan, setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka.
Terkait dugaan korupsi kegiatan pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di Disdik Riau tahun 2018.
Kedua tersangka yakni Hafes Timtim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ia merupakan Kabid Pembinaan sebelum jabatannya diserahkan kepada Dasril.
• Video: Dugaan Korupsi Pengadaan Media Pembelajaran oleh Disdik Riau, Kejati Sita 26 Barang Bukti
Tersangka satu lagi, adalah Direktur PT Airmas Jaya Mesin (Ayoklik.com) cabang Riau, Rahmad Dhanil.
"Setelah mendengarkan keterangan dari para tersangka ini makanya kita lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau," ungkap M. Iqbal, Selasa sore.
Dari hasil penggeledahan dibeberkan Iqbal, pihaknya menyita sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam 2 box kontainer plastik besar.
• Kantor Dinas Dinas Pendidikan Riau Digeledah Tim dari Kejati Riau, Begini Respon Kadisdik Riau
"Lebih kurang ada 26 item barang yang hari ini kita ambil dari Dinas Pendidikan (Provinsi Riau). Baik itu dokumen, maupun alat-alat, yang digunakan untuk melakukan e-purchasing atau e-katalog," sebutnya.
Iqbal merincikan, ada beberapa ruangan yang digeledah pihaknya. Diantaranya ruang Kabid SMA dan Bagian Kasubag Perencanaan.
Iqbal memastikan, seluruh kegiatan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kita datang dengan baik, kita didampingi teman-teman dari Satuan Brimob Polda Riau. Protapnya seperti itu, kemudian didampingi tim pengawalan dan pengamanan intelijen Kejati Riau," urainya.
• 3,5 Jam Geledah Kantor Disdik Riau, Tim Kejati Riau Amankan 2 Box Kontainer Barang Bukti
Disinggung soal kendala yang dihadapi, Iqbal mengaku tidak menemukannya. Para pegawai di Disdik Riau masih dinilai kooperatif dan mendukung upaya jaksa ini.
"Pada saat kami meminta supaya kami ditemani untuk melakukan penggeledahan, mereka mendukung. Tidak ada kendala sedikit pun," bebernya.
Ditanyai terkait pengembangan, yang memungkinkan munculnya tersangka baru dalam perkara ini, Iqbal memaparkan, biarlah penyidik bekerja dulu.
Apabila nanti dalam pemeriksaan tersangka ada pengembangan, Iqbal berjanji akan mengungkapnya ke publik.