2 SPG Rokok di Padang yang Usianya Masih Belasan Tahun Dijadikan PSK ,Pelaku Ambil Fee Rp 200 Ribu

Dua wanita itu dijual Rp 800.000 untuk sekali kencan dengan hidung belang. Dari sini, tersangka mendapatkan imbalan Rp 200 ribu per transaksi.

Editor: CandraDani
ilustrasi
ilustrasi PSK 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua Sales Promotion Girl (SPG) rokok di Padang, Sumatera Barat dijadikan pekerja seks komersial oleh germo DEP (26) tahun.

Dengan bujuk rayu, B (16) dan TFP (19) disuruh melayani nafsu hidung belang yang membayar jasanya.

"Kejadian berawal dari infomasi masyarakat tentang maraknya prostitusi di hotel. Setelah mendapatkan informasi, polisi menangkap dua wanita dan germo di salah satu hotel di Padang pada Sabtu (18/7/2020)," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers, Rabu (22/7/2020) di Mapolda Sumbar.

BREAKING NEWS: Rekor Pasien Positif Covid-19 di Riau, Bertambah 38 Kasus, Terbanyak di Pekanbaru

//

Stefanus mengatakan dua wanita itu dijual Rp 800.000 untuk sekali kencan dengan hidung belang.

"Kemudian untuk seharian dipatok tarif Rp 1.900.000," jelas Stefanus.

Dari hasil jasa itu, tersangka mendapatkan imbalan Rp 200.000 untuk sekali transaksi.

Germo PSK dari SPG rokok di Padang ditahan polisi setelah ditangkap Polda Sumbar, Sabtu (18/7/2020)
Germo PSK dari SPG rokok di Padang ditahan polisi setelah ditangkap Polda Sumbar, Sabtu (18/7/2020) (via Kompas.com)

"Saat ini kedua wanita sudah dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok," kata Stefanus.

Sementara itu, Panit I Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar Ipda Doni Rahmadian menyebutkan tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 21 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Kemudian UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Doni.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar dengan barang bukti uang Rp 1 juta, dua unit handphone, kondom dan kunci kamar hotel.

Balap Liar Marak di Dumai Riau, Ini Langkah Polres Dumai Mengatasinya

Pengusaha Digerebek Istri Saat bersama SPG

Seorang pengusaha digerebek istrinya yang juga dosen bersama polisi saat bersama seorang SPG (Sales Promotion Girl) di kamar kos si cewek.

HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.

HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang.

Sang istri didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.

Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).

HM sendiri sudah berkeluarga.

Belum Jadi Suami, Pria di Bengkulu Jual Calon Istrinya untuk Modal Nikah, Tarifnya Buat Prihatin

Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.

"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ungkapnya.Berdasarkan keterangan HM kepada pihak kepolisian, HM mengenal korban pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak 2018 lalu.

Pasangan ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Hubungan pasangan ini ternyata terendus oleh sang istri, Oktaviani L yang curiga dengan perilaku suaminya.

Sehingga, pada Senin (16/9/2019) siang, Oktaviani mengajak seorang kerabatnya, Mage L untuk menyelidiki perilaku HMM.

Keduanya kemudian membuntuti HMM sejak dari terminal Kupang Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang hingga ke kosan milik LAS di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kecurigaan Oktaviani terbukti.

Kakak Beradik Pengeroyok Calon Pengantin Hingga Tewas Dibekuk Polisi, Sembunyi di Rumah Saudara

Ia menyaksikan sang suami ke kosan LAS dan saat tiba HMM langsung masuk ke kamar LAS.

LAS sendiri sudah menunggu kedatangan HMM dan keduanya langsung masuk ke dalam kamar dan menutup pintu kamar kos.

Melihat kejadian itu, Oktaviani meminta kerabatnya, Mage L untuk menunggu di lokasi tersebut sambil memantau HMM dan LAS.

Sementara Oktaviani mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan hal tersebut dan meminta bantuan polisi menangkap dan menggrebek HMM dan LAS di kos milik LAS.

Polisi dan Oktaviani yang mendatangi tempat kost LAS langsung mengetuk dan mendobrak pintu.

Mereka menemukan HMM dan LAS ada dalam kamar kos LAS.

Keduanya diduga baru melakukan hubungan badan layak nya pasangan suami istri yang sah.

Pasutri Muda Tenggak Miras Oplosan Bareng, Tiba-tiba Bertengkar Sang Suami Cekik Istri Hingga Tewas

Polisi langsung menggiring pasangan selingkuh ini ke Mapolres Kupang Kota. Oktaviani selaku istri sah HMM kemudian membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan.

Pasangan selingkuh ini selanjutnya diperiksa penyidik unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

"Kasus ini dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi termasuk pelapor dan beberapa saksi, sedangkan terlapor saat ini menjalani wajib lapor di Polres Kupang Kota," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua SPG Rokok di Padang Dijadikan PSK ,Tarifnya Rp 800.000 Sekali Kencan",dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pengusaha Ini Mesum dengan SPG Rokok di Kamar Kos, Keduanya Kaget Saat Sang Istri Datang,

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved