Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bayi Dicekik Hingga Tewas Lalu Dimasukkan dalam Kantong Plastik, Pelaku Berusia 16 Tahun

Mayat bayi terbungkus kantong plastik di temukan dalam kamar rumah warga, Sabtu (25/7/2020).

Editor: M Iqbal
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di Desa Sukosari, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (25/7/2020). 

Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Aflahul Abidin, Kompas.com/Slamet Widodo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Mayat Bayi Terbungkus Plastik: Pelaku Berusia 16 Tahun, Cekik sang Anak hingga Tewas, https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/26/fakta-mayat-bayi-terbungkus-plastik-pelaku-berusia-16-tahun-cekik-sang-anak-hingga-tewas?page=all.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved