Bayi Dicekik Hingga Tewas Lalu Dimasukkan dalam Kantong Plastik, Pelaku Berusia 16 Tahun
Mayat bayi terbungkus kantong plastik di temukan dalam kamar rumah warga, Sabtu (25/7/2020).
Editor:
M Iqbal
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di Desa Sukosari, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (25/7/2020).
Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Aflahul Abidin, Kompas.com/Slamet Widodo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Mayat Bayi Terbungkus Plastik: Pelaku Berusia 16 Tahun, Cekik sang Anak hingga Tewas, https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/26/fakta-mayat-bayi-terbungkus-plastik-pelaku-berusia-16-tahun-cekik-sang-anak-hingga-tewas?page=all.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
