Tantang 'Putra Mahkota' Jokowi di Pilkada Solo, Penjahit dan Ketua RW (Bajo) Bawa 21.063 Dukungan
Bagyo Wahyono diketahui bekerja sebagai penjahit baju. Sedangkan FX Supardjo saat ini menjabat sebagai ketua RW di sebuah kampung.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pilkada Kota Solo dipastikan akan berlangsung seru. Sebab, Bagyo Wahyono - FX Supardjo, pasangan Bakal calon Wali Kota Solo yang menjadi penantang putra sulung Presiden Jokowi, Gibran hanyalah seorang penjahit dan wakilnya hanyalah ketua RW.
Bahkan, Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) bukanlah berasal dari kalangan partai politik.
Sebab itu Bagyo Wahyono - FX Supardjo ini maju di Pilkada Solo 2020 melalui jalur independent.
Baru-baru ini tim Bajo menyerahkan berkas tambahan untuk Pilkada Solo 2020.
Tim Bajo tiba di KPU Solo pada, Minggu (26/7/2020) pukul 13.30 WIB.
Adapun kedatangan Tim Bajo untuk menyerahkan berkas perbaikan yang sebelumnya berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Penanggung jawab Tim Bajo, Adi Yuwono menyatakan optimis pasangan calon wali kota dan wakil wali kota jalur independen itu bisa mengikuti perhelatan Pilkada Solo 2020.
"Kami disini untuk menyerahkan dukungan perbaikan sebagaimana kita ketahui saat verifikasi pertama ada TMS sekitar 7400 berkas dukungan," kata Adi.
Adi mengaku timnya saat ini telah membawa 21.063 berkas dukungan perbaikan dan tambahan agar dapat memenuhi syarat maju dalam Pilkada Solo 2020.
"Harapan kami setelah ini ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) kepala daerah," ujar Adi.
"Kami sudah siap bertarung dalam pilkada Solo 2020 melawan Gibran-Teguh," aku dia menekankan.
Untuk diketahui, Bagyo Wahyono diketahui bekerja sebagai penjahit baju.
Sedangkan FX Supardjo saat ini menjabat sebagai ketua RW di sebuah kampung.
Bagyo merupakan warga RT 01 RW 06, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan.
Sedangkan FX Supardjo adalah warga RT 01 RW 07, Kampung Karangturi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.
Mereka maju sebagai bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Solo 2020.
Jika mereka lolos dan ditetapkan DCT, bisa kemungkinan mereka akan berhadapan dengan pasangan dari PDI-P, Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa.
Adapun Gibran merupakan putra sulung Joko Widodo, yang saat ini masih menjabat sebagai Presiden RI.
Sadar diri
Diberitakan sebelumnya, Bajo menyampaikan rasa keoptimisannya untuk menantang pasangan kuat Gibran dan Teguh dalam memperebutkan kursi orang nomor satu dan dua di Kota Solo.
Seperti yang disampaikan oleh Bagyo Wahyono, yang dikutip dari tayangan Youtube Official iNews, Selasa (21/7/2020).
Namun Bagyo menyadari bahwa dirinya dan juga pasangan hanyalah orang sederhana tidak sebanding dengan Gibran yang notabene merupakan anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bagyo sendiri merupakan seorang tukang jahit, sedangkan pasangannya Suparjo adalah menjabat sebagai ketua RW.
"Tapi ya wajarlah, kita itu wong cilik, seakan kita dipandang sebelah mata," ujar Bahyo.
"Artinya bukan siapa-siapa, kita dan Pak Pardjo berjuang terus dengan para Relawan kita, terus berjuang dan berjuang terus," ungkapnya optimis.
Selain itu, dirinya berharap dan meminta doa kepada masyarakat Kota Solo untuk keikutsertaannya di kontestasi Pilwalkot pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Jadi saya harapkan juga masyarakat Solo saya minta doanya," ujar dia.
Hingga saat ini, pasangan Bajo masih terus mengumpulkan suara sebagai syarat untuk mengajukan diri bukan melalui partai politik.
Dikutip dari TribunJateng, Selasa (21/7/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah menyelesaikan tahap verifikasi faktual (verfak) terhadap suara dukungan yang dikumpulkan oleh pasangan Bajo.
Tahap verifikasi telah berlangsung pada 28 Juni 2020 hingga 11 Juli 2020 lalu.
Namun dari hasil verfak tersebut paslon baru mengumpulkan 35.142 suara.
Dari jumlah tersebut, 28.629 suara telah memenuhi syarat dukungan, sedangkan sisanya 6.513 suara tidak sah atau tidak memenuhi syarat dukungan.
Lantaran tidak memenuhi persyaratan, pasangan Bajo setidaknya harus bisa mengumpulkan dua kali dari kekuarangan suara sebelumnya untuk tetap bisa maju di Pilkada Solo 2020.
Sehingga, pasangan Bajo wajib mengumpulkan kekurangan dukungan sebanyak 14.482 suara.
Karena seperti yang diketahui, syarat minimal dukungan calon perseorangan yakni 35.870 suara.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti.
"Nanti pihak Bajo harus menyerahkan perbaikan syarat dukungan ke KPU pada 25-27 Juli 2020," ujar Nurul Sutarti, Selasa (21/7/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Tukang Jahit & Ketua RW Penantang Gibran Serahkan Berkas Tambahan ke KPU Solo, Tantang 'Putra Mahkota' Jokowi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bakal-calon-wali-kota-solo-jalur-independent-bagyo-wahyono-dan-fx-suparjo.jpg)