Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BNNP Riau Musnahkan 7 Kg Sabu Sitaan dari 2 Kurir, Polisi Kantongi Identitas Jaringan di Malaysia

Barang haram ini, merupakan hasil sitaan petugas saat berhasil menangkap 2 orang kurir narkoba, pada Kamis (16/7/2020) dini hari.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/RizkyArmanda
Seorang petugas saat memasukkan sabu ke dalam alat incinerator, Selasa (28/7/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 7 kg narkotika jenis sabu hasil tangkapan, dimusnahkan oleh aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Selasa (28/7/2020).

Sebelum dimusnahkan, sabu dicek keasliannya oleh tim Labfor.

Selanjutnya, sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat incinerator bersuhu tinggi. Kepulan asap pun membumbung dari cerobong incinerator ke udara.

Barang haram ini, merupakan hasil sitaan petugas saat berhasil menangkap 2 orang kurir narkoba, pada Kamis (16/7/2020) dini hari.  

Kedua tersangka masing-masing bernama Roni dan Feri. Sabu dikemas dalam kemasan Teh Cina, kemudian dilapisi kemasan Milo Malaysia.

Sering Tertangkap di Bengkalis dan Dumai, BNNP : Pengedar Alihkan Pola Penyelundupan Sabu Via Inhil

Polda Riau Amankan 7 Kilogram Sabu Selundupan dari Malaysia

Sabu dipasok dari Negeri Jiran, Malaysia dan masuk lewat pelabuhan tikus di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sabu kemudian dibawa oleh kurir dengan tujuan ke Pekanbaru.

"Pemusnahan kita laksanakan sesuai dengan hasil setelah ada izin dari kejaksaan, untuk dilakukan pemusnahan. Kita sesuai dengan prosedur, maka barang bukti 7 kemasan dengan berat 7 kg, kita musnahkan hari ini," kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy.

Ditanyai terkait pengembangan kasus ini, diungkapkan Kenedy, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang terindikasi terlibat dalam jaringan ini. Mereka sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka berada di Malaysia. Kita akan lakukan penyelidikan, terkait sindikat pengedar narkoba ini. Ada 3 di Malaysia. Salah satu warga Malaysia," bebernya.

BNNP Riau Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu, Dikemas Dengan Bungkusan Minuman Serbuk Asal Malaysia

Lanjut dia, selain penerapan pidana asal, yang mengacu pada Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, penyidik juga akan mencoba menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kita akan dalami aset-asetnya, kalau bisa di-TPPU akan kita lakukan TTPU. (Untuk aset) masih kita selidiki," sebutnya.

Diungkapkan Brigjen Kenedy, bertepatan dengan penangkapan yang dilakukan pihaknya, tim dari BNNP Sumsel juga menangkap tersangka, pembawa 4 kg sabu. Modus dan kemasannya pun sama.

"Menurut informasi, berasal dari Riau. Cuma jalurnya ke Palembang," ucapnya.

Kenedy memastikan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BNNP Sumsel.

2 Kurir Narkoba Kembali Dicokok Polsek Mandau, Ikut Disita Sabu, Paket Ganja Kering Serta Uang Tunai

BREAKING NEWS 30 Tahun Sukses Jalankan Usaha Haram,Bisnis Narkoba Keluarga Mak Gadi Dibongkar Polisi

Untuk diketahui, adapun jalur peredaran sabu ini, setelah masuk di Tembilahan, sabu lalu dibawa dengan kendaraan lewat jalur darat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved