Ketua RT Nekat Bunuh Warganya, Rumah Korban Didatangi Malam Hari
Pembunuhan tersebut terjadi 11 Juli 2020, di rumah korban. Pelaku mendatangi rumah korban dan menjerat menggunakan tali.
Tapi uniknya adalah korban ini tidak pernah meminta bunga, jadi seingatnya saja.
Ada buku utang bertahun-tahun tidak ia tagih.
"Pelaku ternyata punya utang kepada korban ternyata sekitar 300 ribu. Dia datang ke rumahnya untuk membicarakan soal utang itu, tapi pada saat lengah kemudian ia jerat," tuturnya.
Memang kata Hendra, pelaku sudah menyiapkan peralatannya dan memang berniat akan menghabisi nyawa korban.
Barang bukti yang diamankan ada pisau dan tali.
"Pisau ini digunakan untuk memotong tali-talinya untuk mempersiapkan tambang," ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku terjerat, pasal pencurian, pasal pembunuhan, dan pasal pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Ketua RT di Bandung Bunuh Warganya, Pembunuhan Sudah Direncanakan, Ini Motifnya"
