Najib Razak Dinyatakan Bersalah oleh Hakim di Sidang Rasuah 1MDB, Pengacara Cari Cara Tunda Hukuman
Najib menghadapi tujuh tuduhan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan karena diduga terima US$ 10 juta secara ilegal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUALA LUMPUR - Perjalanan panjang kasus hukum yang menjerat mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akhirnya mulai menemukan titik terang.
Mantan pemimpin Negeri Jiran itu dinyatakan bersalah atas ketujuh tuduhan korupsi dalam persidangan pertamanya.
Sidang terkait dengan skandal multi-miliar dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) digelar Selasa (28/7/2020).
Kasus ini telah banyak dilihat sebagai ujian bagi upaya negara untuk memberantas rasuah dan dapat memiliki implikasi politik besar bagi Malaysia.
• Nikita Mirzani Sindir Hubungan Billy Syahputra dengan Amanda Manopo: Itu anak sama cabe-cabean mulu
• Polisi Tetapkan Suami jadi Tersangka, karena Menikahi Anak 12 Tahun Korban Perkosaan Ayah Tiri
• Bayi Tewas Terlindas di Bali, Pria Ini Hendak Mundurkan Mobil, Kaget Lihat Bayi Di bawah Mobil
"Setelah mempertimbangkan semua bukti dalam persidangan ini, saya menemukan bahwa penuntutan telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan," kata Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali, Selasa (28/7/2020).
Seperti dikutip dari Reuters, Najib menghadapi tujuh tuduhan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan karena diduga menerima hampir US$ 10 juta secara ilegal dari mantan unit 1MDB, SRC International.
Sementara Najib mengaku tidak bersalah.
Setiap dakwaan memberikan denda besar dan hukuman penjara hingga 15 atau 20 tahun.
Pengacara Najib mencari penundaan hukuman.
Najib mengatakan dia akan mengajukan banding atas keputusan apa pun di pengadilan federal.
Mantan perdana menteri yang dipilih dalam pemilihan bersejarah tahun 2018 itu, masih menghadapi berbagai tuduhan kriminal atas tuduhan bahwa US$ 4,5 miliar dicuri dari 1MDB.
Jaksa menuduh lebih dari $ 1 miliar dana masuk ke akun pribadinya.
Pengacara Najib mengatakan dia dijebak oleh pemodal Malaysia Jho Low dan pejabat 1MDB lainnya untuk meyakini bahwa dana yang disimpan dalam rekeningnya disumbangkan oleh keluarga kerajaan Saudi, daripada disalahgunakan dari SRC seperti yang dituntut oleh jaksa.
Kasus yang diawasi ketat ini dipandang sebagai ujian terhadap upaya Malaysia untuk memberantas korupsi, setelah partai Najib kembali berkuasa pada Februari sebagai bagian dari aliansi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin
Tunggak Pajak Rp 5,8 Triliun
Beberapa waktu sebelumnya, Pengadilan Malaysia memerintahkan mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk membayar 1,69 miliar ringgit atau setara US$ 397,41 juta dari pajak yang belum dibayar selama tujuh tahun saat ia masih menjabat.
Kalau dirupiahkan, nilai mencapai sekitar Rp 5,8 triliun.
Najib yang dikalahkan dalam pemilihan umum 2018 di tengah kemarahan yang meluas atas dugaan korupsi yang merajalela di pemerintahannya.
Najib menghadapi banyak tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan miliaran dolar yang disedot dari dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Investigasi Departemen Kehakiman AS untuk melacak aset yang dibeli dengan dana yang diduga dicuri dari 1MDB adalah kasus terbesar yang dilakukan oleh departemen tersebut di bawah program kleptokrasi.
Najib sendiri telah membantah semua tuduhan tersebut.
Dalam putusannya, hakim Pengadilan Tinggi Ahmad Bache mengatakan mantan perdana menteri ini tidak dibebaskan dari membayar pajak dan bahwa Najib harus membayar utangnya kepada pemerintah, menurut laporan Bernama.
Otoritas pajak mengajukan gugatan pada Juni lalu untuk memulihkan pajak yang belum dibayar yang diakumulasikan oleh Najib antara 2011 dan 2017, ditambah dengan penalti dan bunga.
Najib telah menjabat sebagai perdana menteri dari 2009 hingga 2018.
Dia bersama-sama mendirikan 1MDB, dari mana sejumlah aset senilai US$ 4,5 miliar telah dicuri.
Pengadilan terpisah akan memberikan putusannya dalam kasus melawan Najib pada 28 Juli, yang pertama dari beberapa persidangan korupsi yang dia hadapi terkait dengan skandal 1MDB.
Organisasi Nasional Melayu Bersatu Najib (Umno) tiba-tiba kembali berkuasa dalam koalisi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin hampir lima bulan lalu, meskipun Najib tidak lagi memimpin partai.
(Sumber: kontan.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/najib-razak_20180703_162724.jpg)