Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KENALI Modus Bapak Kos yang Setubuhi Anak Kosan: Sering Mengintip & Tiba-Tiba Masuk Kamar

Setelah ditangkap, SDM mengaku melakukan pelecehan seksual pada DR ini karena tertarik pada korban.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
SHUTTERSTOCK via Banjarmasinpost
MIRIS, Minta Restu Menikah, Gadis Ini Malah Diperkosa Ayah Kandungnya Berkali-kali dan Mau Dibunuh 

Saat berada di kamar wisma, pelaku mengajak korban berhubungan badan.

Jika korban menolak permintaannya, pelaku pun mengancam video intim mereka kemarin akan disebar.

Mendengar ancaman pelaku, korban pun ketakutan korban dan menuruti untuk berhubungan intim dengan sang bapak kosan.

Duh! Bukan untuk Belajar Online, Siswi SMP di Kepri ini Beli Kuota Internat untuk Open BO di MiChat

Harga Realme C15 Dijual Mulai Rp 2 Jutaan, Simak Spesifikasinya

 

Sang bapak kosan ditangkap

Tak mau terus diganggu lagi oleh bapak kosan, DR pun kemudian melaporkan perbuatan bejat pelaku SDM ke polisi.

Kepada polisi, DR mengaku telah dilecehkan dan diancam oleh SDM yang merupakan bapak kosannya.

Menindaklanjuti laporan DR, Tim Semut Merah Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar langsung menangkap SDM.

Dia terduga pelaku Pelecehan Seksual dan pengancaman terhadap anak kost-nya, DR (21).

SDM ditangkap di Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2020) dini hari.

SDM, terduga pelaku pelecehan seksual dan pengancaman di Tamalanrea.
SDM, terduga pelaku pelecehan seksual dan pengancaman di Tamalanrea. (Polsek Tamalanrea)

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis M mengatakan bahwa SDM diamankan kurang dari 1×24 jam.

"SDM terduga pelaku pelecehan seksual dan pengancaman sudah berhasil kita amankan, kurang dari 1x24 jam," katanya dalam keterangan tertulisnya.

VIDEO: WASPADA, Kasus DBD di Kuansing Meningkat saat Pandemi Covid-19, Petugas Lakukan Fogging

PROMO Internet Telkomsel Rp 10 dapat 10 GB, Khusus Pelajar & Mahasiswa

Mengetahui terduga pelaku pelecehan berada di Kabupaten Barru, pihaknya bertindak cepat turun ke lapangan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, diketahui pelaku sedang berada di Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.

"Anggota segera menuju ke TKP dan mengamankan pelaku," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku kini berada di Mapolsek Tamalanrea.

Setelah ditangkap, SDM mengaku melakukan pelecehan seksual pada DR ini karena tertarik pada korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved