LAPOR Bu Sri Mulyani! Pedagang Handphone Ilegal Koko Jimmy Kenapa Tak Ditangkap Bea Cukai DKI?
pada malam hari, tahun 2017 lalu, dirinya ditelepon Koko Jimmy untuk membeli barang miliknya dan barang tersebut merupakan barang ilegal
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Total barang bukti sebanyak 190 pcs handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.
Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan atau penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar dan rekening bank senilai Rp 50.000.000.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Putra Siregar: Saya Dijebak, Ini Hanya Persaingan Bisnis dan Itu Barang Koko Jimmy...".
Rekomendasi untuk Anda