LAPOR Bu Sri Mulyani! Pedagang Handphone Ilegal Koko Jimmy Kenapa Tak Ditangkap Bea Cukai DKI?

pada malam hari, tahun 2017 lalu, dirinya ditelepon Koko Jimmy untuk membeli barang miliknya dan barang tersebut merupakan barang ilegal

ist
Foto Putra Siregar dalam akun Instagram @bckanwiljakarta 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejanggalan kasus barang ilegal yang melibatkan PS Store dibongkar oleh pemiliknya, Putra Siregar.

Putra Siregar adalah pengusaha sukses asal Kota Batam Putra Siregar ditetapkan menjadi tersangka terkait Tindak pidana Kepabeanan.

Putra Siregar menilai banyak kejanggalan atas kasus yang menimpa dirinya. 

Mulai dari skenario penjebakan hingga adanya dugaan konspirasi.

Melalui keterangan tertulisnya yang diterima kompas.com, Rabu (29/7/2020) dini hari tadi, Putra menjelaskan bahwa kejadian penangkapan terhadap dirinya terjadi pada tahun 2017 silam.

Putra juga membeberkan kala itu dirinya masih bergabung dalam satu perusahaan, hanya saja Putra Siregar tidak menyebutkan secara rinci perusahannya.

“Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas bea dan cukai, aku dijebak,” terang Putra, Rabu (29/7/2020).

Diceritakannya pada malam hari, tahun 2017 lalu, dirinya ditelepon Koko Jimmy untuk membeli barang miliknya dan barang tersebut merupakan barang ilegal.

Mengaku dijebak

Putra mengaku jika Koko Jimmy tersebut terus mendesak agar dia mau membeli barang milik Koko Jimmy tersebut.

“Sementara saya belum lihat barangnya," terang Putra.

Karena terus memaksa, Putra menyarankan agar handphone tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur, karena sudah cukup malam.

Lagi pula saat itu, Putra mengaku dirinya sedang tidak berada di tempat.

Ternyata pada saat itu, Koko Jimmy dan Koko Rudi datang bersama petugas bea cukai Kanwil DKI Jakarta. 

Dan saat tiba di toko, sejumlah petugas langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah handphone lainnya. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved