Tes SKB CPNS 2019 Digelar Mulai 1 September, Ini Jadwal Lengkap dan yang Harus Disiapkan
SKB yang sempat tertunda karena pandemi virus corona ( Covid-19) akan diselenggarakan dari mulai 1 September sampai 12 Oktober 2020.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019 akan mulai digelar pada 1 September 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas menjelaskan pelaksanaan SKB yang sempat tertunda karena pandemi virus corona ( Covid-19) akan diselenggarakan dari mulai 1 September sampai 12 Oktober 2020.
"SKB di depan mata, siapkan diri dari sekarang," kata Paryono dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).
Setelah pelaksanaan SKB, Panselnas CPNS 2019 baru akan mengolah hasil tes SKB yang kemudian digabungkan dengan nilai SKD.
Integrasi nilai dan pengumuman kelulusan seleksi akan dirilis pada 30 Oktober 2020.
• UPDATE! Begini Penjelasan Polisi Soal Artis VS yang Digerebek di Hotel di Lampung
• 5 Hal Perlu Diketahui Jelang Tes SKB CPNS Kemenag 2019, Dari Jadwal Hingga Kisi-kisi Materi Ujian
• Jadwal SKB CPNS Sudah Ditetapkan, Peserta di Pelalawan yang Berhak Ikut 233 Orang, Sistem Ujian CAT
Selanjutnya, BKN akan mengusulkan NIP bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai CPNS pada 1 sampai 30 November 2020 atau setelah proses pemberkasan bagi mereka yang dinyatakan lolos.
Pelaksaan tes SKB akan dilakukan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah.
Artinya, peserta diharapkan membawa masker saat mengikuti tes nanti.
Sementara untuk kelengakapan lain di luar masker, lanjut Paryono, akan diatur oleh masing-masing instansi.
"Yang paling penting masker, tapi kalau ada instansi yang mensyaratkan faceshield dan sarung tangan bisa saja.
Nanti akan ada pengumuman dari instansi apa yang harus peserta sediakan ketika tes SKB," jelas Paryono.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat pengumuman mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.
Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.