Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemburu Gajah Liar

Dari Penangkapan Pemburu Gajah Liar di Inhu, Pemburu Jual Gading Rp 4 Juta Per Kilogram

Pihak Kepolisian Polres Inhu menangkap dua orang pelaku pemburu gajah liar di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / BYNTON SIMANUNGKALIT
Gading Gajah, barang bukti yang diamankan dari pemburu gajah liar di Inhu yang berhasil diamankan kepolisian. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pihak Kepolisian Polres Inhu menangkap dua orang pelaku pemburu gajah liar di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu.

Kedua tersangka yang diamankan, yakni Sukar dan Anwar Sanusi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diminta untuk memburu gajah dan diambil gadingnya oleh tersangka Ari Karyo yang kini berstatus DPO. Namun gading belum berhasil diambil, aksi mereka ketahuan oleh warga setempat.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandy yang diwawancarai Tribunpekanbaru.com mengungkapkan bahwa gading gajah tersebut rencana dijual seharga Rp 4 juta per kilogramnya.

"Satu kilogramnya dihargai Rp 4 juta, sementara sepasang gading yang diamankan seberat tujuh kilogram," kata Febriandy, Senin (3/8/2020).

Maka bila ditotal, gading itu dihargai Rp 28 juta. Namun Febriandy berkata pihaknya masih menyelidiki ke mana gading tersebut akan dijual.

"Mereka diminta oleh tersangka Karyo yang sekarang berstatus DPO, soal rencana kemana gading ini akan dijual masih dalam penyelidikan kita. Karena yang mengetahui itu adalah tersangka Karyo," kata Febriandy.

BREAKING NEWS: Gunakan Senjata Api Rakitan, Dua Pemburu Gajah Liar Diamankan Polres Inhu

Oknum Jaksa Kejari Inhu Terancam Hukuman Disiplin, Kajati Riau: Pimpinan akan Menentukan Hukuman

Keji, Suami Hantamkan Kayu ke Kepala Istri Hingga Tewas

Dua gading gajah dan amunisi senjata api serta barang bukti lain yang diamankan dari tangan pelaku pemburu gajah liar di Inhu.
Dua gading gajah dan amunisi senjata api serta barang bukti lain yang diamankan dari tangan pelaku pemburu gajah liar di Inhu. (TRIBUN PEKANBARU / BYNTON SIMANUNGKALIT)

Gajah Sumatera Ditemukan Mati

Seekor gajah ditemukan mati di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Setelah dilakukan nekropsi terhadap bangkai kepala gajah yang dilakukan Tim Ahli Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) disimpulkan, gajah itu tewas karena diburu..

Demikian dikatakan, Kepala Bidang Wilayah I BKSDA Riau, Andri Hansen Siregar 

Hal ini dipastikan setelah tim ahli menemukan proyektil di bangkai kepala gajah tersebut.

"Tim ahli dari BKSDA sudah selesai melakukan nekropsi, dan menemukan proyektil di bangkai kepala gajah tersebut," kata Andri ketika dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Rabu (29/4/2020).

Andri mengatakan, saat Polda Riau sudah melakukan pengusuta tewasnya gajah tersebut.

Hasil nekropsi juga membantah kabar yang menyebutkan gajah mati karena sakit atau akibat diracun.

"Gajah tersebut bukan mati karena sakit atau diracun, tapi karena diburu," tegas Andri.

Meski begitu belum bisa dipastikan siapa yang melakukan pemburuan terhadap gajah liar tersebut.

Informasi dari warga, diketahui ada sekelompok orang yang mengaku dari BKSDA mencari gajah tersebut, hingga akhirnya gajah tersebut ditemukan mati.

Saat ini Polisi masih mencari pelaku pemburu gajah liar yang mati itu..

Sebelumnya, seekor gajah jantan ditemukan mati di Kecamatan Kelayang pada Rabu (15/4/2020).

Hasil nekropsi juga menjelaskan bahwa gajah tersebut sudah mati 24 jam, sebelum bangkainya ditemukan.

"Gajah jantan ini sudah mati 24 jam sebelum ditemukan, jadi masih baru," kata Andri, kala itu.

Saat ditemukan kepal gajah jantan tersebut sudah terpenggal namun kedua gadingnya masih lengkap dan menempel pada posisinya.

Sebelum ditemukan mati, gajah itu sudah berkeliaran di areal perkebunan milik warga di Kecamatan Kelayang.

Karena resah, warga sempat berusaha menghalau gajah tersebut agar tidak masuk ke daerah pemukiman.

Gajah jantan itu diduga tersesat karena diperkirakan lepas dari rombongannya.

Untuk perlu diketahui wilayah Kelayang merupakan daerah perlintasan gajah.

Namun gajah jantan tersebut diperkirakan keluar dari habitat aslinya dari Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved