Polisi Malaysia Tangkap Ibu dan 2 Anaknya yang Aniaya ART Asal Indonesia, Mirip Kasus Adelina Lisao?
Korban dilaporkan tidak pernah dibayar upahnya selama bekerja dengan majikan, selain itu pembantu dikurung di rumah dan dipaksa bekerja setiap hari
Namun ironisnya ketika pemilu, buruh migran baik berdokumen atau tidak berdokumen digerakkan untuk mencoblos.
Tapi kemana mereka ketika kasus Adelina ditutup dan buruh migran diluar negeri membutuhkan pertolongan?
JBMI menuntut kepada Pemerintah Malaysia untuk menghukum majikan seberat-beratnya dan segera menghentikan praktek perbudakan modern kepada buruh migran yang menjadi tulang punggung pembangunan di negeri Jiran ini.
JBMI juga menuntut kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan segala upaya untuk membawa kembali majikan Adelina ke pengadilan dan memperbaiki pelayanannya bagi buruh migran di Malaysia dan di semua negara penempatan.
Lebih dari itu, pemerintah harus mewujudkan pembangunan yang mengabdi pada kepentingan mayoritas rakyat sebagai syarat terciptanya lapangan kerja layak dan pengurangan kemiskinan sehingga rakyat miskin tidak harus menjadi buruh migran.
Sementara itu dilansir dari BBC Indonesia, Putusan Pengadilan Tinggi Pulau Penang, Malaysia, yang membebaskan seorang perempuan yang diduga menyiksa tenaga kerja asal Indonesia bernama Adelina Sau sampai meninggal dunia ramai ditanggapi oleh warganet Malaysia.
Salah satunya lewat kemunculan sebuah petisi online dan tagar #JusticeforAdelina.
Di media sosial, beredar petisi online dari Change.org yang mempertanyakan, "kenapa penyiksanya bebas? Warga Malaysia menuntut #KeadilanuntukAdelina.
Sampai berita ini ditulis, petisi online yang dimulai oleh lembaga pelindung pekerja migran di Malaysia, Tenaganita, itu sudah ditandatangani lebih dari 10.000 orang dari targetnya mencapai 15.000 orang.
Tautan ke petisi tersebut disebar oleh warganet Malaysia, salah satunya oleh selebritas Nur Fazura dengan lebih dari 1,5 juta pengikut di media sosial. Dia menulis, "Kekejaman tak punya tempat di dunia ini".
Berita tentang keputusan bebas atas Ambika yang mempekerjakan Adelina juga dibahas oleh warganet Malaysia. Ada yang menulis, "Kami, warga Malaysia, dengan rendah hati memohon maaf atas para pembunuh itu."
Warganet lain menulis, "Saya pikir semua warga Malaysia harus marah atas putusan bebas ini!"
Sementara itu, warganet Malaysia lain meminta agar wartawan menulis Adelina sebagai "pekerja domestik". "Beberapa laporan media menggunakan istilah "amah" dan "maid" (pembantu) untuk menyebutnya. Kata-kata ini punya dampak langsung terhadap bagaimana kita memperlakukan pekerja domestik."
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa, "Pemerintah Indonesia sangat terkejut dengan keputusan bebas murni terhadap majikan Adelina Lisao.""Sejauh catatan Pemerintah Indonesia, saksi dan bukti yang ada sangat kuat, namun hingga dijatuhkannya keputusan sejumlah saksi kunci belum dihadirkan dalam persidangan untuk didengarkan keterangannya."(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Malaysia Tangkap Seorang Ibu dan 2 Anaknya Terkait Kasus Penganiayaan ART Asal Indonesia, dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Majikan Penyiksa Adelina Divonis Bebas, Warga Malaysia Minta Maaf & JBMI Keluarkan Pernyataan Sikap,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tkw-dianiaya_20180214_094900.jpg)