Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alasan Punya Utang 100 Miliar, Tersangka BNN Gadungan Sekap dan Peras Korbannya Rp 20 Juta

Keempat tersangka yang bernama Adis, Lucky, Rizki, dan Silva ini awalnya menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN.

Editor: CandraDani
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Pelaku anggota BNN gadungan saat jumpa pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Empat pria mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional ( BNN) melakukan penyekapan dan pemerasan terciduk aparat BNN.

Kini, mereka telah berstatus tersangka.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020), salah satu tersangka mengungkapkan alasan dirinya menyamar sebagai anggota BNN gadungan.

"Punya utang 100 miliar," kata Adis, seorang tersangka.

Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait utang tersebut.

Menyedihkannya 2 Orang Guru Muda Tewas Kecelakaan, Fahri Baru Jadi PNS, Lasmini SKB CPNS Bulan Depan

Adis dan pelaku lainya langsung menghindari pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, empat anggota BNN gadungan ditangkap lantaran melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang remaja.

Mereka menyekap RA (17) dan menuduhnya menggunakan narkotika.

Hal tersebut dikatakan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Rabu (5/8/2020).

"Tadi semua sudah kita lakukan penangkapan, dan juga menyita beberapa barang bukti yang mereka gunakan untuk melakukan aksinya. Jumlah tersangka 4 orang," kata Arman Depari.

Keempat tersangka yang bernama Adis, Lucky, Rizki, dan Silva ini awalnya menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN.

5 Orang Penumpang Masih Hilang, Kecelakaan Speedboat di Sungai Dawas Perbatasan Banyuasin-Muba

Mereka memakai atribut tanda pengenal BNN palsu untuk mengelabui korban.

RA pun ditangkap para pelaku karena dituduh memakai narkoba.

Setelah itu, mereka sempat menyekap korban dan dibawa berkeliling.

"Mereka menjebak korban dan diajak berkeliling dengan mobil. Ke daerah Bogor, Jakarta dan Depok," kata Arman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved