Ramuan Hadi Pranoto Terdaftar sebagai Jamu Tradisional di BPPOM, IDI : Apa Bedanya Sama Temulawak

Dia terdaftar itu saya ada nomor registernya ini, terdaftar sebagai ketersedian tradisonal, bukan forto farmaka, apa bedanya dengan temulawak

Editor: CandraDani
Kolase Tribun Timur/ Youtube @dunia MANJI/ Facebook Muhammad Saifuddin Hakim
Siapa Prof Hadi Pranoto? 

Sebelumnya, pemerintah dan sejumlah pakar mengomentari pernyataan terkait obat atau herbal yang bisa menyembuhkan Covid-19.

Tidak sedikit orang Indonesia atau pihak tertentu yang mempertanyakan dan meragukan klaim tersebut.

Bahkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan yang pernah menjadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, angkat bicara soal klaim obat Covid-19 Hadi Pranoto tersebut.

Achmad Yurianto, yang biasa disapa Yuri, menganggap hal tersebut sebagai pembodohan. ( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Temuan Hadi Pranoto Ternyata Bukan Terdaftar sebagai Obat, PB IDI : Apa Bedanya dengan Temulawak?, dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Viral Obat Covid-19, Hadi Pranoto Minta Tidak Dicemooh, Memohon kepada IDI untuk Diakomodir,

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved