Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kekasihnya Punya Pacar Lain, Remaja 17 Tahun Jerat Pacar hingga Tewas Usai Berhubungan Badan

Pembunuhan ini berawal dari cinta segitiga. Pelaku dan korban (perempuan) ini berpacaran, akan tetapi korban ternyata memiliki pacar lelaki lain.

Editor: M Iqbal
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

"Diajak ortunya untuk melapor kepolsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," kata Hendra.

Hendra mengatakan bahwa cemburu menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan itu. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Motif cemburu, cinta segitiga. Kita dalami yang mana pacarnya itu," ujar Hendra.

Polisi tak hanya mengamankan anak tersebut tapi juga sejumlah barang bukti terkait pembunuhan itu.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 338 KIHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tebtang perlindungan anak.

"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjarq," kata Hendra.

Mengingat pelaku merupakan anak dibawah umur, maka proses penanganannya bekerjasama dengan Bahtera, sehingga penahanan tak dilakukan di Polresta Bandung melainkan ditahan di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi Jabar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbakar Cemburu, Remaja 17 Tahun Jerat Pacar hingga Tewas Usai Berhubungan Badan", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/06/15013721/terbakar-cemburu-remaja-17-tahun-jerat-pacar-hingga-tewas-usai-berhubungan?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Editor : Aprillia Ika

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved