Bikin Resah Warga, Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Pinggir Bengkalis Riau
Tiga tersangka narkoba diamankan Unit Reskrim Polsek Pinggir di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Petugas Unit Reskrim Polsek Pinggir berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu antar kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Jumat (7/8/2020).
Tiga tersangka tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Pinggir di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir
Ketiganya adalah HA (31) warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir.
Kemudian RA (31) warga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau serta AA alias Awi warga Kelurahan Tituan Antui.
• BOLA LOKAL: Liga 2 Sudah Resmi Digelar 17 Oktober, Tim PSPS Riau Segera Lakukan Persiapan Serius
• Saat Mengendarai Sepeda Motor, Punggung Mahasiswa Kena Tembakan, Awalnya Tak Sadar Telah Tertembak
• Cara Mudah Cuci Wadah Plastik Berminyak Tanpa Digosok-gosok, Tips dan Trik Viral
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar, didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda M Marpaung menerangkan dari tangan tiga pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita polisi adalah narkoba jenis sabu-sabu.
Di antaranya dari tersangka HA petugas Polsek Pinggir mengamankan dua paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dengan masing masing memiliki bersat sekitar 0,06 gram dan 0,07 gram.
Kemudian dari tersangka RA petugas mengamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, dengan berat sekitar 0,02 gram.
Serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu diduga hasil penjualan narkoba.
Sementara dari tangan AA petugas Unit Reskrim Polsek Pinggir mengamankan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Uang tersebut diduga hasil transkasi narkoba yang dilakukan tersangka.
"Penangkapan tiga tersangka ini kita lakukan di tiga lokasi berbeda. Namun mereka satu jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Pinggir dan Mandau," terang Kapolsek Pinggir, Minggu (9/8/2020).
Penangkapan mereka berawal dari informasi yang diterima petugas Polsek Pinggir dari masyarakat sekitaran Jalan Suka Ramai Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir.
Berdasarkan informasi yang beredar, tempat mereka sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Dari informasi ini petugas langsung melakukan penyedilikan sekitar lokasi sekitar pukul 13.40 WIB Jumat siang.