Berita Riau
DLH Pelalawan Tunggu Hasil Laboratorium, Terkait Bocornya Limbah PT Serikat Putra yang Cemari Sungai
Proses pemeriksaan sampel yang dibawa diperkirakan akan keluar sekitar 14 hari kerja lamanya
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan Riau masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium.
Terkait bocornya limbah PT Serikat Putra hingga mencemari Sungai Kerumutan di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau dua pekan lalu.
Sampel air limbah dan air sungai yang telah diambil tim DLH Pelalawan bersama masyarakat dan pihak perusahaan diperiksa di laboratorium milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Proses pemeriksaan sampel yang dibawa diperkirakan akan keluar sekitar 14 hari kerja lamanya.
• Genggam Ekstasi di Tangan,Saat Digeledah Polisi Temukan Sabu-sabu di Rumah Pemuda 24 Tahun di Kampar
• Sediakan Laptop dan Wifi Gratis, Polsek Dumai Kota Riau Luncurkan Pojok Daring,Bantu Orangtua Murid
• Senin, Disdikbud Inhu Riau Kumpulkan Kepsek SD, Persiapkan Rencana Belajar Tatap Muka di Sekolah
Hal itu untuk menentukan kandungan racun maupun kadar yang merusak alam maupun lingkungan akibat kebocoran saluran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Serikat Putra.
"Sampai sekarang kita masih menunggu hasil dari lab. Ada lima sampel yang kita kirimkan kemarin bersama dengan pelapor maupun terlapor," tutur Kepala DLH Pelalawan, Eko Novirta, kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (9/8/2020).
Eko menjelaskan, lima sampel diambil dari lima titik aliran kebocoran limbah mulai dari pipa Land Aplikasi (LA) PKS perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
Hingga bercampur dengan air Sungai Kerumutan.
Akibat limbah itu, air sungai yang sebelumnya jernih berubah menjadi hitam pekat setelah dicemari limbah perusahaan.
Secara gamblang, kata Eko, PT Serikat Putra telah mengakui jika jaringan limbahnya bocor akibat kelalaian dari petugas pengelola limbah.
Pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang ada setelah hasil lab diterima dan dilakukan analisisnya.
Selain itu, lanjut Eko, penyidik PPLHD dari DLH Provinsi Riau juga sudah turun ke PT Serikat Putra pekan lalu didampingi DLH Pelalawan.
Pihak provinsi ingin memastikan pengolahan limbah secara menyeluruh Untuk menemukan permasalahan terjadinya kebocoran limbah.
"Tujuan mereka turun ke PT Serikat Putra untuk menganalisa bagaimana pengolahan limbahnya. Jadi kita akan lebih kuat jika persoalan limbah ini dibawa ke ranah hukum," ujar Eko.
Pihaknya memastikan penanganan kebocoran limbah perusahaan secara profesional.