Berita Riau

Orang Dengan Gangguan Jiwa Dipastikan Bisa Memilih di Pilkada Bengkalis 2020 oleh KPU

KPU memastikan akan mengakomodir Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bengkalis sebagai pemilih di Pilkada 2020 ini

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Riau memastikan pada tahapan pemutahiran data pemilih yang sedang berlangsung saat ini.

Pemuktahiran data pemilih akan berakhir pada 13 Agustus mendatang.

KPU memastikan akan mengakomodir Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bengkalis sebagai pemilih di Pilkada 2020 ini.

Komisioner KPU Bengkalis Anggi Ramadhan kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (9/8/2020) mengungkapkan, ODGJ masuk dalam kategori pemilih disabilitas.

Detik-detik Terkahir Catur Mundur dari Pencalonan, Wakil Ketua DPRD Terpilih Pimpin Golkar Kampar

DLH Pelalawan Tunggu Hasil Laboratorium, Terkait Bocornya Limbah PT Serikat Putra yang Cemari Sungai

Genggam Ekstasi di Tangan,Saat Digeledah Polisi Temukan Sabu-sabu di Rumah Pemuda 24 Tahun di Kampar

Sehingga pada masa pencocokan dan penelitian ( Coklit ) mereka tetap diakomdir dan masuk dalam pendataan pemilih.

Meskipun demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah data ODGJ yang sudah tedata.

"Sekarang masih dalam proses Coklit jadi belum bisa kita sampaikan berapa jumlahnya, karena proses Coklit masih berlangsung," ungkap Anggi.

Pihaknya memastikan untuk ODGJ akan mendapatkan hak pilihnya, nantinya saat pemilihan akan ada pendampingan khusus terhadap mereka.

Karena mereka termasuk pemilih disabilitas sama seperti pemilihan pemilihan sebelumnya.

"Tapi sejauh ini secara teknis untuk perlakuan terhadap pemilih ODGJ ini, KPU Bengkalis belum mendapat teknisnya secara spesifik dari KPU RI.”

“Namun kemungkinan sama seperti pemilihan pemilihan sebelumnya," terang Anggi.

Untuk pelaksanaan Coklit secara umum sejauh ini sudah berlangsung secara baik oleh petugas yang sudah ditunjuk.

Belum ada kendala signifikan yang terjadi di lapangan selama proses Coklit berjalan.

Hanya saja petugas PPDP KPU Bengkalis yang bertugas terkadang harus beberapa kali mendatangi rumah pemilih untuk melakukan Coklit.

Ini dikarenakan saat petugas datang ke rumah masyarakat mereka sedang tidak berada di rumah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved