Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CATAT, Ini Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Catat, berikut ini cara mendapatkan bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Editor: Ilham Yafiz
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR / GANI KURNIAWAN
Seorang ibu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 di Bandung, Jawa Barat. 

Dia menilai Pemerintah tidak memperhitungkan besaran pengeluaran antar masyarakat dengan gaji di bawah Rp 5 juta tersebut.

"Untuk penghasilan upah buruh saja Rp 2,9 juta per bulan. Jadi yang Rp 5 juta itu bukan buruh, dan dia juga dapat (bantuan). Ini timbulkan kesenjangan antara Rp 2,9 juta sampai yang Rp 5 juta," ujar dia.

Taufiq menambahkan, masyarakat dengan gaji mendekati Rp 5 juta tidak masuk dalam kategori penduduk miskin.

Penduduk yang masuk dalam kategori miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 2,3 juta per bulan.

BLT kepada karyawan tersebut tidak akan tepat sasaran dan tidak akan efektif dalam mendongkrak kinerja perekonomian.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com / Suci Bangun DS, Kompas.com / Ihsanuddin )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Berikut Persyaratannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/09/cara-dapat-bantuan-rp-600-ribu-untuk-pekerja-dengan-gaji-di-bawah-rp-5-juta-berikut-persyaratannya?page=all.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved