CATAT, Ini Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
Catat, berikut ini cara mendapatkan bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Dia menilai Pemerintah tidak memperhitungkan besaran pengeluaran antar masyarakat dengan gaji di bawah Rp 5 juta tersebut.
"Untuk penghasilan upah buruh saja Rp 2,9 juta per bulan. Jadi yang Rp 5 juta itu bukan buruh, dan dia juga dapat (bantuan). Ini timbulkan kesenjangan antara Rp 2,9 juta sampai yang Rp 5 juta," ujar dia.
Taufiq menambahkan, masyarakat dengan gaji mendekati Rp 5 juta tidak masuk dalam kategori penduduk miskin.
Penduduk yang masuk dalam kategori miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 2,3 juta per bulan.
BLT kepada karyawan tersebut tidak akan tepat sasaran dan tidak akan efektif dalam mendongkrak kinerja perekonomian.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com / Suci Bangun DS, Kompas.com / Ihsanuddin )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Berikut Persyaratannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/09/cara-dapat-bantuan-rp-600-ribu-untuk-pekerja-dengan-gaji-di-bawah-rp-5-juta-berikut-persyaratannya?page=all.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie