Karyawan Swasta Bergaji Dibawah Rp 5 Juta dapat Bantuan Rp 600 Ribu, BERIKUT Cara & Syaratnya

Taufiq juga menilai, pemberian insentif kepada karyawan swasta tersebut berisiko kian meningkatkan kesenjangan masyarakat.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
unsplash @martenbjork
Ilustrasi pekerja 

Taufiq menambahkan, masyarakat dengan gaji mendekati Rp 5 juta tidak masuk dalam kategori penduduk miskin.

Penduduk yang masuk dalam kategori miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 2,3 juta per bulan.

BLT kepada karyawan tersebut tidak akan tepat sasaran dan tidak akan efektif dalam mendongkrak kinerja perekonomian.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Cara Mendapatklan Insentif & Syarat Dapat Rp600 Ribu Bagi Karyawan Swasta Bergaji Dibawah Rp 5 Juta

https://bangka.tribunnews.com/2020/08/10/cara-mendapatklan-insentif-syarat-dapat-rp600-ribu-bagi-karyawan-swasta-bergaji-dibawah-rp-5-juta?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved