Karyawan Swasta Bergaji Dibawah Rp 5 Juta dapat Bantuan Rp 600 Ribu, BERIKUT Cara & Syaratnya
Taufiq juga menilai, pemberian insentif kepada karyawan swasta tersebut berisiko kian meningkatkan kesenjangan masyarakat.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Taufiq menambahkan, masyarakat dengan gaji mendekati Rp 5 juta tidak masuk dalam kategori penduduk miskin.
Penduduk yang masuk dalam kategori miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 2,3 juta per bulan.
BLT kepada karyawan tersebut tidak akan tepat sasaran dan tidak akan efektif dalam mendongkrak kinerja perekonomian.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Cara Mendapatklan Insentif & Syarat Dapat Rp600 Ribu Bagi Karyawan Swasta Bergaji Dibawah Rp 5 Juta
Berita Terkait