Simpan Sabu 100 Gram di Bawah Batu Bata, Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci Diciduk Polres Pelalawan
Seorang pria yang menjalankan bisnis haram narkoba di Pangkalan Kerinci diamankan dengan barang bukti kejahatannya.
Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Riau kembali menciduk pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kota Pangkalan Kerinci pada Minggu (9/8/2020) malam sekitar pukul 22.00 wib.
Seorang pria yang menjalankan bisnis haram narkoba di Pangkalan Kerinci diamankan dengan barang bukti kejahatannya.
Tersangka berinisial JA (38) tercatat sebagai warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
JA dicokok polisi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci tepat di depan Bank Riau Kepri.
"Dari tangan tersangka JA diamankan satu bungkus sabu-sabu seberat 100,02 gram. Berikut satu unit telepon genggam," ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, kepada tribunpekanbaru.com, Senin (10/8/2020).
• Bocah Kelas 6 SD Tenggak Miras, Jatuh Lalu Tewas, Teman-temannya Ketakut dan Tinggalkan sang Kawan
• Diktator Pemakan Daging Manusia Ini Lari Ngacir dalam Bugil, Ia Baru Lakukan Ini ke Istri Orang
Barang bukti 100 gram sabu dan seorang tersangka digiring petugas ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijebloskan ke sel tahanan sekaligus melengkapi berkas.
Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Gus Purwanto menerangkan, tersangka JA sebenarnya sudah menjadi target operasi.
Selama tiga pekan terakhir tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan mengintai pergerakan JA bersama rekannya dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
Setelah mendapatkan data yang akurat, petugas membuntuti kendaraan yang digunakan pelaku bersama rekannya diseputaran Jalintim Pangkalan Kerinci.
JA sempat turun dan meletakan satu bungkus serbuk putih memabukan itu di bawah tumpukan batu bata di dekat kantor Bank Riau Kepri.
Sedangkan rekannya menunggu di dalam mobil sambil berkeliling.
Setelah situasi aman, petugas langsung menghadang kendaraan pelaku dan menarik tersangka JA dari dalam mobil.
Sedangkan temannya berusaha melarikan diri dengan memacu mobilnya.
"Bahkan anggota nyaris kena tabrak pas mau mencegat supaya tak kabur. Ternyata satu orang berhasil lolos,l juga," tandas Kasat Gus Purwanto.
Dikatakannya, Tersangka JA dibekuk petugas dan sempat melakukan perlawanan serta bergumul dengan tim Opsnal.
Setelah dipastikan tidak melawan lagi, JA menunjukan barang bukti yang disimpannya dan mengakui benda itu miliknya di bawah tumpukan batu bata.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )