Ternyata Inilah Kesulitan yang Dihadapi Polisi Mengungkap Pelaku Pemerkosaan di Bintaro
Setahun setelah peristiwa, polisi berhasil meringkus pelaku pemerkosaan di Bintaro. Ini yang bikin polisi kesulitan mengamankan pelaku
TRIBUNPEKANBARU.COM- Setelah berhasil menangkap dugaan pelaku pemerkosaan terhadap perempuan yang berinisial AF, polisi beberkan alasan mengapa pelaku lama baru bisa diringkus.
Ternyata selama proses penyelidikan sampai mengamankan pelaku, polisi memeastikan betul melalaui pemeriksaan saksi.
Selain itu, dugaan keluarga menyembunyikan keberadan pelaku. Hal yang membuat polisi cukup dibikin kewalahan.
• Polisi Tetapkan Suami jadi Tersangka, karena Menikahi Anak 12 Tahun Korban Perkosaan Ayah Tiri
• Sudah Melihat Tubuh dan Paras Korban Makanya Tukang Pijat Tergiur, Lalu Rencanakan Perkosaan
• Pengadilan Penjarakan Korban Perkosaan 4 Pria, Ratusan Advokasi Turun Tangan, Begini Jadinya
Namun setalahun sudah kasus itu yang kemudian diviralkan kembali oleh korban di media sosial, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku.
Menangkap RI (19), pelaku pemerkosaan terhadap AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2019 silam cukup membuat polisi kesulitan.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan bahwa polisi sulit menangkap pelaku karena pihak keluarga RI berupaya menyembunyikan keberadaan pelaku.
"Memang kita ada sedikit kesulitan dalam mengamankan pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ujarnya seperti dikutip dari siaran KOMPAS TV, Senin (10/9/2020).
Di sisi lain, lanjut dia, kepolisian sebelumnya harus memastikan apakah pelaku tersebut memang orang yang melakukan pemerkosaan terhadap AF, karena dari keterangan lima saksi yang didapat, tidak ada yang mengetahui ataupun mengenali pelaku.
"Dan memang kita selama ini juga mencari identitas pelaku. Ketika kita sudah mengetahui identitas kita memastikan kembali, apakah memang identitas ini yang melakukan tindak pidana," ungkapnya.
Untuk diketahui, setelah setahun lamanya menyembunyikan diri, pelaku pemerkosaan terhadap AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya ditangkap polisi di kawasan Parigi, Pondok Aren.
RI ditangkap polisi setelah korban membagikan kisah pilunya di media sosial dan kemudian menjadi perbincangan hangat beberapa waktu terakhir.
Pacar korban, L, mengatakan bahwa pemerkosa kekasihnya, yakni AF, sudah ditangkap dan sudah berada di Polres Tangsel.
"Alhamdulillah Mas sudah diamankan tersangka di Polres Tangerang tinggal besok kita harus ke sana pagi untuk kasih keterangan," ujarnya saat hubungi, Minggu (9/8/2020).
Sementara itu, Muharam menjelaskan bahwa pelaku berinisial RI itu ditangkap pada Sabtu (8/9/2020) malam di rumahnya yang berlokasi di kawasan Parigi, Pondok Aren Tangsel.
• PETUGAS Lembaga Perlindungan Anak & Wanita (P2TP2A) Cabuli Korban Perkosaan di Lampung Ditangkap
• Pengakuan Siapa yang Benar, Bocah 5 Tahun atau Pria 47 Tahun, Kasus Perkosaan Mulai Terungkap
Namun, pihaknya tidak langsung mengungkapkan perihal penangkapan pelaku karena masih harus dilakukan pendalaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-pemerkosaan-pencabulan_20150513_192434.jpg)