PETUGAS Lembaga Perlindungan Anak & Wanita (P2TP2A) Cabuli Korban Perkosaan di Lampung Ditangkap
menurut Pandra, DA mengakui telah mencabuli NF. Pernyataan tersebut sama dengan keterangan saksi korban dan sejumlah saksi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - DA, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur menyerahkan diri pada Jumat (10/7/2020).
Saat menyerahkan diri ke Mapolda Lampung, DA didampingi keluarga dan kerabatnya.
DA langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap NF (13) korban perkosaan.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri setelah kami lakukan pemanggilan dan imbauan kepada keluarga dekatnya.
Tersangka menyerahkan diri pada Jumat kemarin,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Saat pemeriksaan awal, menurut Pandra, DA mengakui telah mencabuli NF. Pernyataan tersebut sama dengan keterangan saksi korban dan sejumlah saksi.
• KRONOLOGI Ayah Hamili Anak Kandung di Mentawai: Modusnya Rayu Sang Putri Mirip Mantan Istri
• Angkanya Capai Rp 27,9 Triliun, Kemenkeu Bakal Dapat Relaksasi dari Kemenkeu?
• ZODIAK Asmara Hari Ini Rabu (15/7/2020): Scorpio Punya Cara Kretif, Pisces Ini Saatnya Berubah
Pandra mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi dan keterangan tersangka DA serta kemungkinan ada korban lain selain NF.
“Masih kami kembangkan dugaan-dugaan yang muncul,” kata Pandra.
Sementara itu Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan mengatakan dari keterangan NF, muncul nama-nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan Chandra mengatakan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang di kasus tersebut.
“Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini juga terdapat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Chandra.
• Ini Sosok Metha, Wanita yang Jual Rumah Dapat Bonus Janda, Kebetulan Saya Lagi Nyari Jodoh
• Banjir Bandang Hantam Masamba Sulsel, 46 Orang Hilang, 13 Orang Dinyatakan Tewas
• Lamaran Nikah Ditolak, Pria Ini Lakukan Hal Tak Terduga 2 Hari Jelang Akad Mantan, Si Wanita Tewas
Olah TKP di rumah korban
NF (13) pelajar SMP yang menjadi korban pencabulan petugas P2TP2A Lampung Timur dihadirkan dalam olah TKP di Way Jepara, Lampung Timur, Kamis (9/7/2020). (FOTO: Layar tangkap video/LBH Bandar Lampung)/KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA NF adalah korban perkosaan. Saat pendampingan di rumah aman, NF diperkosa oleh petugas P2TP2A.
NF juga diperkosa di rumahnya di Way Jepara.
Untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut, polisi melakukan olah TKP di rumah NF.
