Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Ajakannya untuk Berhubungan Badan Ditolak Istri, Pria Ini Bunuh Bayinya Sendiri

Seorang ayah kandung tega membunuh bayi sendiri yang masih berusia 40 hari.

Editor: M Iqbal
Wartakota/Ilustrasi
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, LAMPUNG – Seorang ayah kandung tega membunuh bayi sendiri yang masih berusia 40 hari.

Sang ayah berinisial KW (20) kalap karena sang istri menolak diajak berhubungan badan.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, Minggu (9/8/2020) malam.

Ayah kandung itu telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8/2020).

Kronologi pembunuhan itu dipaparkan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Selasa (11/8/2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa itu bermula saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20) lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.

“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Binsar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Usai menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar suara tangis sang bayi.

Begitu melihatnya, ES melihat KW sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.

ES lalu mengambil bayi dari KW sambil memarahinya.

ES lalu menenangkan bayi itu sambil memberinya ASI.

Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan badan.

ES beralasan ia tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).

“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar.

ES berusaha melindungi sang bayi dari amukan KW dengan cara membelakangi pelaku.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved