Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sederet Fakta Penculikan Gadis 23 Tahun, Korban Mengaku sempat Diajak Berzina sebanyak 3 Kali

Inilah sederat fakta penculikan gadis 23 tahun yang dilakukan mantan pacar. Apakah korban alami kekerasan seksual?

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru
Kolase penculikan dan penyekapan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Inilah sederet fakta terkait penculikan gadis 23 tahun di Gresik. Korban yang diculik oleh mantan pacar akhirnya dibebaskan polisi tujuh ahri kemudian.

Satu minggu lamanya korban diculik oleh pelaku dan disekap di dalam kamar.

Selama penyekapan tersebut korban mengaku pernah diajak berzina oleh pelaku sebanyak tiga kali.

Berikut sederet faktanya

Ilustrasi
Ilustrasi (kolkata24x7.com)

Modus Pelaku

Mulanya, Ibrahim menjemput korban menggunakan mobil di tempat kerjanya.

Ibrahim sempat turun mobil dan mengajak korban dengan bujuk rayu agar mau diantar pulang olehnya.

Karena pernah menjalin asmara, WNP tak kuasa menolak dan mengiyakan ajakan pelaku.

"Begitu masuk ke dalam mobil,ternyata sudah siap dua orang yang memegangi korban lalu merampas alat komunikasinya," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (11/8/2020).

Setelah itu, korban yang tak bisa berontak, hanya pasrah ketika mobil yang dikemudikan oleh teman HM melaju ke arah Madura.

Disela itu, korban masih sempat bernegoisasi dengan pelaku untuk meminta handpone sembari mengirimkan shareloc ke kerabatnya dan menyampaikan jika telah diculik.

Berdasarkan itu, kerabat korban melaporka kejadian tersebut ke polisi hingga ia ditemukan di salah satu rumah di Guluk-Guluk, Sumenep,Madura.

"Korban disekap di dalam kamar, tidak boleh keluar kemana-mana," tambah Sudamiran.

ilustrasi
ilustrasi (foto/net)

Ditemukan polisi

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membebaskan gadis Gresik ini dari tempat penyekapannya di Pamekasan Madura, Senin (10/8/2020).

Detik-detik pembebasan WNP tampak dalam foto yang diterima wartawan surya.co.id. 

Tampak dalam foto tersebut, sejumlah polisi berpakaian preman tengah mengamankan sejumlah pria terduga pelaku dari sebuah rumah di lingkungan pedesaan. 

Terduga pelaku ini langsung digiring ke dalam mobil warna putih dan hitam milik polisi. 

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky membenarkan telah menjemput korban dan menangkap empat orang terduga pelaku penculikan dan penyakapan pegawai kontraktor di Surabaya itu.

"Iya benar, tadi pagi kami datangi lokasi penyekapan dan amankan korban berikut kami tangkap para pelaku," kata Arief, Senin (10/8/2020).

Beruntung, berbekal laporan keluarga korban, polisi segera melacak keberadaan korban dan pelaku.

Korban dapat diselamatkan, dan tiga pelaku juga berhasil diringkus di sebuah rumah di Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Senin (10/8/2020) pagi.

"Saat kami datang ke lokasi, kami berhasil temukan korban disekap di dalam sebuah kamar rumah milik seorang warga. Kaminjuga berhasil menangkapntiga dari empat pelaku terkait penculikan dan penyekapan ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (11/8/2020).

Sakit Hati

Ibrahim mengaku tak terima diputuskan tanpa sebab oleh WNP, mantan kekasih yang pernah berhubungan selama lima tahun jelang pertunangan mereka.

Karena itu, Ibrahim kemudian merencanakan penculikan WNP di tempat kerjanya di Graha Family Blok YY Surabaya, Senin (4/8/2020) sore.

Dalam aksinya, Ibrahim tak sendiri. Ia mengajak, Hakim (40), Zainudin (30) warga satu desa Ibrahim dan seorang lainnya yakni MQ alias KUD yang kini masih DPO.

Kepada polisi, Ibrahim mengaku nekat menculik WNP untuk sebuah pengakuan akan rasa cintanya.

Ibrahim yang semula diputus tanpa alasan, tak pernah diberi kesempatan menjelaskan dan mencari jawaban atas keputusan mantan kekasihnya itu.

"Saya masih sangat cinta sama dia. Jadi sudah tidak berpikir lagi bagaimana caranya. Saya minta ketemu dia tidak pernah digubris. Bahkan setelah dia minta putus itu sudah tidak komunikasi lagi," kata Ibrahim.

Lebih lanjut, Ibrahim yang sudah lima tahun menjalin asmara dengan WNP sudah terlanjur yakin akan berujung pada kursi pelaminan.

Ia pun telah mengabarkan ke keluarga, kerabat dan teman - temannya akan segera menikahi gadis pujaan hatinya itu.

"Sudah mau tunangan, tapi ada lockdown ini jadi terpaksa diundur. Pas ditengah jalan itu rencananya dibatalkan sama dia (korban) dan memilih putus tanpa sebab," lanjutnya.

Rasa malu bercampur marah membuat akal sehat Ibrahim hilang. 

Saat melakukan aksinya, tiga rekan Ibrahim memiliki peran masing-masing.

Zain, mengemudikan mobil, sementara Hakim berjaga di bangku belakang mobil sambil memegangi korban bersama Ibrahim.

Sementara MQ, bertugas membawa motor korban dari kantornya menuju Sumenep, Madura.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen)

Diajak Berzina

WNP kepada polisi mengaku sempat berkali-kali alami kekerasan verbal sejak masuk ke dalam mobil hingga sampai di tempat penyekapannya di Guluk-Guluk, Sumenep Madura.

"Korban alami kekerasan verbal. Diancam sejak masuk ke mobil hingga berada dalam penyekapan," kata Sudamiran.

Meski belum jelas menerima perlakuan kasar atau tidak, kepada polisi WNP mengaku sempat dilecehkan dengan diminta berhubungan badan (berzina) sebanyak tiga kali. Namun, untuk kepastiannya, polisi masih mendalami hal tersebut.

"Dugaan ada pelecehan seksual. Masih kami dalami," tambahnya.

Interogasi korban menyebut, ia dipaksa tiga kali untuk berhubungan seksual dengan ancaman tak akan dipulangkan sebelum menuruti kemauan Ibrahim.

Di dalam kamar, WNP tetap mendapat layanan makan meski dalam pengawasan ketat Ibrahim dan pelaku lainnya.

Sementara itu, Ibrahim mengaku tak sampai hati menyiksa WNP yang begitu dicintainya.

"Saya tidak tega menyakitinya karena masih begitu mencintainya," aku Ibrahim

WNP saat ini tengah jalani pemeriksaan visum untuk membuktikan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh para pelaku, meskipun secara fisik, polisi menyebut korban dalam keadaan sehat.

Akibat perbuatannya itu,IB mantan kekasih korban dan dua rekannya yang diringkus akan dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan pasal 33 ayat 1 dengan acaman 6 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fakta Lengkap Gadis Gresik Diculik dan Disekap Mantan Pacar di Madura: Akui Dibully, Dipaksa Berzina

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved