Kim Jong Un Marah, Eksekusi 4 Pejabat Korut Sekaligus yang Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi
Mereka mendapatkan ganjaran tersebut seusai melakukan transaksi seks melibatkan mahasiswi universitas seni.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan kembali mengeksekusi 6 orang.
Keputusan ini diambil karena adanya dugaan keterlibatan keenam orang ini dalam kasus prostitusi.
Empat orang dari yang dieksekusi tersebut di antaranya adalah pejabatnya sendiri.
Enam orang yang terlibat dalam kasus ini berakhir di tangan regu tembak di Pyongyang, 20 Juli 2020 lalu.
Mereka mendapatkan ganjaran tersebut seusai melakukan transaksi seks melibatkan mahasiswi universitas seni.
Dikutip TribunnewsWiki dari sumber Korea Utara menuturkan, mereka dieksekusi usai bertransaksi dalam jaringan berbayar antara pejabat dengan mahasiswi tersebut.
Adanya proses transaksi proistitusi ini dilakukan di sebuah pemandian air panas yang terlindungi oleh elite kota.
Berdasar pada berita Radio Free Asia minggu lalu, perintah eksekusi tersebut dipercaya datang dari Kim Jong Un.
Hal ini lantaran dirinya dikatakan menyokong dua universitas tempat para mahasiswi tersebut.
• UPDATE Covid-19 di Riau per 12 Agustus 2020, Total Kasus Positif 821, 137 Orang Isolasi Mandiri
• Benarkah Konflik China vs Amerika Serikat di Laut China Selatan Mereda? SIMAK Ulasan Berikut. . .
• Belum Usai Covid-19, Kini Korea Utara Dihandam Banjir, Palang Merah Kirim Bantuan
"Saya berada di lokasi kejadian, dan menyaksikan empat pejabat Pyongyang dan dua muncikari dieksekusi karena prostitusi terorganisasi," jelasnya.
Sumber tersebut mengungkapkan, transaksi itu menggunakan ruang karaoke pribadi di Munsuwon.
Tempat ini berlokasi di Distrik Tongdaewon.
Masih dari sumber yang sama, dia menyebut, yang terlibat dalam praktik gelap prostitusi tersebut bukan cuma enam orang yang telah dieksekusi itu saja.
Sumber tersebut mengatakan, ada bintang film yang bahkan terjun di dalamnya, dengan mengatur sebuah pertemuan dengan official Partai Pekerja Korea Utara.
Menurut informasi yang beredar, para gadis berusia 20 tahunan tersebut ditawari pekerjaan sampingan dengan gaji 500 dollar AS (Rp 7,3 juta) per bulan.