Diperoleh dari Palembang, 2 Pria di Pekanbaru Dicokok Saat Transaksi Jual Beli Senjata Api Rakitan
Tersangka AR mengakui senpi yang ditemukan pada tersangka ADM, berasal darinya. Senpi itu ia dapatkan dari temannya yang berasal dari Palembang
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan, mengamankan dua orang pria terkait kepemilikan senjata api (senpi) rakitan.
Adapun kedua tersangka, masing-masing berinisial ADM alias Dodi (32) dan AR alias Buyung (44).
Keduanya ditangkap pada Jumat (15/8/2020) lalu. Saat ini, mereka sedang menjalani penyidikan di Mapolsek Tampan.
Disebutkan Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, pengungkapan kasus kepemilikan senpi ini, dilakukan di Jalan Paus, Kota Pekanbaru, tepatnya di depan SPBU.
• Update, Kejari Siak Periksa Mantan dan Pejabat di Siak Terkait Kerugian Negara Akibat Izin PT DSI
Awalnya kata Kapolsek, pihaknya mendapat informasi akan ada orang transaksi jual beli senpi.
Atas informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.
Dimana sesuai informasi yang didapat, transaksi akan dilakukan di depan SPBU.
Ketika itu, ada 2 orang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan. Salah seorang membawa tas sandang yang diduga didalam tas tersebut berisi senpi.
• Kasus Pungli Paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru Libatkan 2 Pegawai, Penyidik Kirim SPDP Ke Jaksa
Tim selanjutnya melakukan penyergapan. Setelah digeledah, tas yang dibawa pelaku ADM, ternyata betul berisi senpi laras pendek.
"Pengakuan tersangka ADM, senpi itu didapatkannya dari tersangka AR alias Buyung. Sehingga kita lakukan pemancingan terhadap AR ini," ungkap Kompol Ambarita, Senin (17/8/2020).
Tak berselang lama, tersangka AR pun berhasil ditangkap di Jalan Arifin Achmad.
Kedua tersangka lalu dibawa ke Mapolsek Tampan.
• Tiga Oknum Jaksa Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan 63 Kepala SMP di Inhu Ditahan di Rutan Salemba
"Tersangka AR mengakui bahwa sepucuk senpi yang ditemukan pada tersangka ADM, berasal darinya. Senpi itu ia dapatkan dari temannya yang berasal dari Palembang," urai Kapolsek.
Masih dari pengakuan tersangka ditambahkan Ambarita, senpi itu hanya dipakai untuk jaga diri.
Selain senpi, petugas juga menyita barang bukti 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 3 unit handphone, sebuah tas hitam, dam 2 buah dompet.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)