Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lama Menahan Nafsunya di Penjara, Pemuda Ini Kembali Masuk Penjara Setelah Coba Perkosa Gadis Kos

Lama mendekam di penjara, nafsu RS (18) memuncah, coba perkosa gadis penghuni kamar kos di Kebumen.

Editor: Ilham Yafiz
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

Menurut Rudy, tersangka dikenal kerap berbuat ulah.

Sebelumnya tersangka pernah masuk penjara karena kasus mengajak duel satpam bank di Kebumen pada bulan Januari 2020.

"Saat itu tersangka dinyatakan bersalah dan divonis satu bulan penjara," imbuh Rudy.

Soekarno Menyebutnya Guru, Tan Malaka Bapak Republik Indonesia, Gugur di Senapan Tentara Indonesia

Kejadian Lainnya di Bintaro

Polisi berhasil mengungkap aksi pemerkosaan di Bintaro.

Korbannya perempuan yang berinisial AF.

Polisi beberkan alasan mengapa pelaku lama baru bisa diringkus.

Ternyata selama proses penyelidikan sampai mengamankan pelaku, polisi memeastikan betul melalaui pemeriksaan saksi.

Selain itu, dugaan keluarga menyembunyikan keberadan pelaku. Hal yang membuat polisi cukup dibikin kewalahan.

Namun setalahun sudah kasus itu yang kemudian diviralkan kembali oleh korban di media sosial, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku.

Menangkap RI (19), pelaku pemerkosaan terhadap AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2019 silam cukup membuat polisi kesulitan.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan bahwa polisi sulit menangkap pelaku karena pihak keluarga RI berupaya menyembunyikan keberadaan pelaku.

"Memang kita ada sedikit kesulitan dalam mengamankan pelaku karena keluarganya berusaha untuk menyembunyikan," ujarnya seperti dikutip dari siaran KOMPAS TV, Senin (10/9/2020).

Di sisi lain, lanjut dia, kepolisian sebelumnya harus memastikan apakah pelaku tersebut memang orang yang melakukan pemerkosaan terhadap AF, karena dari keterangan lima saksi yang didapat, tidak ada yang mengetahui ataupun mengenali pelaku.

"Dan memang kita selama ini juga mencari identitas pelaku. Ketika kita sudah mengetahui identitas kita memastikan kembali, apakah memang identitas ini yang melakukan tindak pidana," ungkapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved