Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Mau Jauh dari Istri, Jadi Alasan Pria Ini Simpan Mayat Istrinya di Tangki Air Rumahnya

Kepada polisi, NDH pun mengungkap alasanya hingga nekat menyimpan mayat sang istri di dalam toren air rumahnya.

Editor: Sesri
(TribunKaltim.co / Febriawan))
Proses Evakuasi tandon yang berisi mayat wanita di kampung Linggang Amer, Kutai Barat 

Bahkan, suaminya melarang orang-orang untuk menjenguk sang istri.

Meskipun untuk mengetahui kondisi sakit dari Kharisma.

"Kalau kondisi sakit istrinya, memang sudah diketahui warga sekitar.

Saya dapat informasi, istrinya itu sakit liver.

Tapi ya itu, suaminya tidak membawanya ke rumah sakit,” ungkap Ketua RT.

Dilarang Menjenguk

Menurut Sakius, warga sekitar tempat tinggal korban dilarang menjenguk Kharisma yang sedang terbaring sakit.

Bahkan, sebelum kejadian penemuan mayat di tangki profil, pada malam hari, warga ingin melihat kondisi istrinya, tetapi NDH bersikeras menolak kedatangan warga.

“Saya juga tidak ingin mengambil risiko,” ucap Ketua RT, Sakius

Bahkan, sebelum kejadian pun, keluarga dari istrinya datang untuk mengunjungi rumah tersebut.

Tapi, tetap mendapat penolakan dari suaminya.

Korban tak Terlihat sepekan

Sepekan sebelum kejadian, korban Kharisma tak pernah dilihat lagi oleh warga.

Padahal, biasanya warga seringkali melihat Kharisma melakukan aktivitas, seperti menjemur pakaian sebelum ditemukan meninggal dunia di dalam toren air.

“Mau semingguan itu, warga tidak melihat ada aktivitas di rumah itu,” tuturnya.

Karena warga sekitar merasa curiga, terkait keberadaan almarhumah yang sedang sakit.

Akhirnya, kepala kampung memutuskan untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian, untuk memastikan kondisi rumah tersebut.

Hal itupun terbukti, bahwa ada sesosok mayat ditemukan di tangki profil yang diduga disimpan sang suami.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Kaltim)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved