Aiptu Partono Dibacok Pengedar Narkoba, Polisi Berhasil Sita 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi

Saat menggagalkan peredaran 100 Kg sabu dan 50 ribu ekstasi Aiptu Partono terluka akibat dibacok pengedar narkoba yang hendak ditangkap

Editor: CandraDani
KOMPAS.com/DEWANTORO
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dan Kepala BNN Provinsi Sumut Atrial menunjukkan barang bukti 100 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi. 

Polisi kemudian berhasil melumpuhkan tersangka ST hingga tewas.

“Sindikat ini menggunakan sistem stelsel, mereka tidak saling kenal dan terputus," kata Martuani.

14,5 Kg Sabu Campur Pemutih Dilarutkan Dalam Air, Pemusnahan Barang Bukti di Polres Bengkalis Riau

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Polisi di Medan Dibacok Saat Pengungkapan 100 Kilogram Sabu",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved