Pamit Buang Air Kecil, Pria Ini Tak Sadarkan Diri di Kamar Mandi, Ternyata Ada Bekas Tusukan di Dada
Korban yang sudah berdarah sempat pamit buang air kecil. Namun ia taksadarkan diri dan meninggal dunia. Ditemukan bekas tusukan di dada
Sementara, sang suami juga dalam kondisi sudah lama menganggur.
"Suaminya tadinya kerja serabutan. Kadang-kadang markir, kadang-kadang nggak ada penghasilan," ujar Sujarwo.
"Kalau istrinya pernah bekerja sebagai waiters, tapi sedang tidak bekerja selama Covid ini. Sudah sekitar lima bulan tidak kerja," tambahnya.
Keduanya pun terlibat perselisihan hingga HS disebut menganiaya RK dan mengancam dengan pisau.
RK tidak tinggal diam. Ia memberikan perlawanan dengan merebut pisau tersebut dan menusukkannya ke dada korban.
Atas perbuatannya, RK dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Pengakuan RK
Seperti diwartakan TribunJakarta.com, RK (35), seorang istri siri membunuh suaminya, HS, dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020).
Tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dan menggunakan penutup wajah.
Seusai konferensi pers, Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari sempat melontarkan sejumlah pertanyaan kepada RK.
"Kamu menyesal nggak?" tanya Sigit.
"Menyesal, Pak," jawab RK di hadapan polisi dan awak media.
Berikutnya, Sigit sempat bertanya terkait alasan tersangka tega menusuk suaminya hingga tewas.
"Dia (korban) sering mukul. Empat kali (dipukul)," ujar RK.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pria Tewas di Kamar Mandi Kios Laundry Setelah Ditusuk Istri, Ternyata Sempat Ditolong Warga
• Semasa Kecil jadi Korban Bully, Lihat setelah Ia Dewasa, Semua Orang Memandangnya karena Unik
