Viral di Medsos, Oknum Polisi Peras Turis Jepang Saat Razia dan Minta Uang Rp 1 Juta, Ini Faktanya
Rekaman video yang memperlihatkan oknum polisi di Bali diduga memeras turis Jepang saat razia kendaraan viral di media sosial.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rekaman video yang memperlihatkan aksi oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap turis Jepang viral di media sosial.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan razia kendaraan di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, Bali, pada pertengahan 2019.
Menyikapi video viral itu, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengaku sudah mengamankan dua oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
• Polisi Pastikan Anjing Jadi-jadian di Lombok Tengah Hoaks,Video Sempat Viral
Minta uang Rp 1 juta
Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi lalu lintas itu viral di media sosial.
Rekaman video tersebut diunggah oleh pemilik akun Youtube bernama Style Kenji.
Dalam video itu, terlihat oknum polisi itu menghentikan kendaraan sepeda motor yang dikendarai seorang turis Jepang saat melakukan razia untuk diperiksa kelengkapan surat.
Setelah suratnya dinyatakan lengkap, polisi itu menemukan adanya pelanggaran karena lampunya tidak menyala pada siang hari.
• Kisah Dibalik Penangkapan Sabu Berwarna Pink di Jambi, BNN Tembak Kijang Innova Pengedar Narkoba
Karena kesalahan itu, oknum polisi tersebut dengan menggunakan bahasa Inggris lalu meminta Rp 1 juta kepada yang bersangkutan sebagai bentuk denda.
Awalnya, turis tersebut memberikan uang Rp 100.000. Namun oleh polisi itu ditolaknya dan tetap meminta uang seperti yang diminta sebelumnya.
Setelah diberikan uang senilai Rp 1 juta itu, polisi itu kemudian berjanji akan membantu turis Jepang tersebut.
Dua polisi diamankan
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dikonfirmasi membenarkan jika oknum polisi di video tersebut merupakan anggotanya.
Saat ini, kata dia, dua oknum polisi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam. Keduanya diketahui berpangkat Aipda dan Bripka.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, oknum polisi itu mengakui perbuatannya.
• Perkelahian Dua Pria di Pekanbaru Berujung Kematian, Tersangka Tusuk Korban dengan Gunting
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 2019 silam.
Meski sudah berlangsung lama, namun pihaknya berjanji akan tetap memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.
Sebab, dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus tilang itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," kata dia.
Terancam dipecat
Wibawa mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya dengan modus melakukan tilang itu telah diserahkan kepada Propam.
Saat ini upaya penyelidikan telah dilakukan untuk mengetahui peran keduanya.
• Jasad Remaja yang Tenggelam di Desa Ranah Kampar Ditemukan Siang Tadi
"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.
Meski demikian, pihaknya berjanji akan memproses oknum tersebut jika terbukti bersalah.
Adapun disinggung terkait ancaman hukumannya, Wibawa mengatakan mereka bisa dilakukan pemecatan. Pasalnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Sebab, selain melanggar hukum juga dapat mencoreng citra Polri sebagai pengayom masyarakat.
"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Polisi Peras Turis Jepang Saat Razia, Minta Uang Rp 1 Juta dan Viral di Media Sosial"