Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelaku Pembunuh Satu Keluarga Terancam Hukuman Seumur Hidup, Berteman Sejak SD dengan Korban

Jarak rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo ternyata hanya 1 KM dari rumah pelaku

Editor: CandraDani
ISTIMEWA
Pelaku HT yang diamankan pihak kepolisian di Mapolres Sukoharjo. 

Karena hubungan Suranto dengan pelaku ini cukup baik, HT dan Suranto kemudian menjadi mitra kerja.

Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho, HT bekerja sebagai sopir korban. .

"Dia sering menjalankan ojek online milik korban," ucapnya.

"Jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," imbuhnya.

Selain sebagai ojek mobil online, korban juga sering merentalkan mobilnya.

"Kalau ada yang rental, dan butuh sopir, kadang-kadang dia (pelaku) yang pegang (sopir)," terangnya.

"Pelaku ini kerap ke rumah Suranto," tambahnya. 

Selain itu, rumah pelaku dan Suranto juga tidak jauh, hanya berjarak sekitar 1 Kilometer.

Saat disinggung apakah pelaku sempat mendatangi TKP ketika korban ditemukan oleh warga, AKP Nanung membantah hal itu.

"Tidak ada," jawabnya singkat.

Pelaku sendiri berhasil diamankan pihak kepolisian pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya.

Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo

Menggemparkan Warga

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan dua anak ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah di kawasan Masjid Al-Aqso di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) malam.

Korban yang tewas teridentifikasi yakni, Suranto (43) yang merupakan Kepala Keluarga (KK), Sri Handayani (36), Rafael Refalino Ilham (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD, dan Dinar Alvian Hafidz (6) yang masih TK.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved