Berita Riau
DESAK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Siak, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejati Riau
Massa aksi meminta kepada Kejati Riau supaya mengusut tuntas persoalan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Massa yang terdiri dari puluhan orang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (24/8/2020).
Dalam hal ini massa aksi meminta kepada Kejati Riau supaya mengusut tuntas persoalan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak.
Dugaan korupsi bahkan diduga terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten berjuluk Negeri Istana tersebut.
• Panitia Musda Golkar Pekanbaru Riau Tunda Penetapan Balon Ketua, Ini Penyebabnya
• Shinzo Abe ke Rumah Sakit,Merebak Spekulasi dan Kekhawatiran Terhadap Kesehatan Sang Perdana Menteri
• Kisah Sepasang Kekasih Berujung Maut di Sungai Musi, Berselisih Paham hingga Nekat Terjun Berdua
Massa aksi juga menyinggung nama Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Saat dugaan korupsi terjadi di Siak, Yan Prana Jaya menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Siak dan dan selanjutnya Kepala BKD Kabupaten Siak.
Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai sekian miliaran rupiah.
Tampak beberapa orang dari massa aksi membawa kertas karton bertuliskan apa yang menjadi aspirasi mereka.
"Kami menyampaikan beberapa tuntutan, intinya supaya segera diusut kasus ini. Jangan sampai sampai kasus korupsi ini dibiarkan begitu saja," jelas Robby, koordinator massa aksi.
Lanjut dia, mahasiswa sebagai fungsi kontrol pemerintah, maka pihaknya merasa bertanggungjawab untuk mengawal penanganan perkara yang sudah merugikan negara ini.
"Kami minta ini ditindaklanjuti, kami tidak ingin ada permainan-permainan di belakang sehingga kasus ini terlupakan," ucap dia lagi.
Massa aksi menilai, dugaan korupsi disinyalir terjadi pada saat Syamsuar masih menjabat sebagai sebagai Bupati Siak. Kini Syamsuar menjabat sebagai Gubernur Riau.
Mereka juga mengancam jika tuntutan mereka ini tidak digubris, maka mereka akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa lebih besar lagi.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Perwakilan Kejati Riau terlihat hadir menemui massa. Tak lama berselang, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )