Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kisah Heroik Rashid Lindungi Jemaah Masjid dari Berondongan Peluru Brenton Tarrant di Selandia Baru

Kisah heroik seorang jemaah masjid di Selandia Baru melindungi jemaah lainnya yang ada di dalam masjid dari serangan teroris.

Editor: Ilham Yafiz
JOHN KIRK-ANDERSON / POOL / AFP
Terdakwa Brenton Tarran di pengadilan di Christchurch pada 24 Agustus 2020. Tarrant, yang membunuh 51 Muslim dalam penembakan di masjid-masjid Selandia Baru tahun lalu tidak menunjukkan emosi saat sidang. 

Tarrant menembaki Rashid.

Tarrant bangkit dan mundur beberapa langkah, melepaskan tiga tembakan mengarah ke Rashid, mengenai dada, tangan dan lengannya.

Rashid dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Tindakan Rashid membuat sejumlah jamaah lainnya melarikan diri, keluar dari masjid.

Tarrant kembali mengisi senapannya dan melangkahi tubuh Rashid yang tidak lagi bernyawa, ia menuju ke lokasi lain.

Tarrant berdiri di tengah ruangan dan melepaskan 32 tembakan terarah cepat ke sudut tenggara dan kemudian tujuh tembakan cepat ke sudut timur laut.

Tarrant awalnya mengaku tidak bersalah atas pelanggarannya tetapi kemudian ia mengakui atas 51 dakwaan pembunuhan.

Serta 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan terlibat dalam tindakan teroris.

Brenton Tarrant akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

( Tribunpekanbaru.com / Serambinews.com / Syamsul Azman )

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sidang Penembakan 51 Jamaah Masjid, Pria Ini Relakan Tubuhnya Ditembak Demi Lindungi Jamaah Lain, https://aceh.tribunnews.com/2020/08/24/sidang-penembakan-51-jamaah-masjid-pria-ini-relakan-tubuhnya-ditembak-demi-lindungi-jamaah-lain?page=all.
Penulis: Syamsul Azman
Editor: Hadi Al Sumaterani

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved