Anaknya Tewas Saat Tragedi Penembakan di Masjid Selandia Baru,Sang Ibu Ungkap Kegetiran Ini
Pengadilan tinggi Christchurch menggelar persidangan untuk terdakwa Brenton Tarrant, pelaku penembakkan masjid di Selandia Baru.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang ibu yang kehilangan anaknya dalam insiden penembakkan masjid di Selandia Baru mengungkapkan kesedihannya.
Di mimbar Pengadilan Tinggi Christchurch, ia mengaku hidupnya berubah total sejak pembantaian itu.
Ibu dari seorang pemain futsal tersebut merasa peristiwa tersebut 'terus-menerus' ada dalam pikirannya.
"Aku merasa sulit tidur, dan bangun selalu dengan air mata dan hati yang sesak..tragedi tak masuk akal itu selalu ada di pikiranku", katanya.
"Selalu kubayangkan, apa yang dirasakan Ata saat itu, bagaimana saat dia menghadapi penembak, apa yang terlintas di pikirannya saat dia sadar akan meninggalkan dunia ini," terang Salama.
• Langkah Giring Maju di Pilpres 2024 Mustahil, Selain Suara PSI tak Sampai 2 Persen Juga Faktor Ini
• Tak Baik untuk Kesehatan, Minyak Jelantah Justru Berguna Mengatasi Berbagai Masalah Sulit di Dapur
• Live Streaming SCTV, Film Milea Suara dari Dilan Jam 20.30 di Tv Online & Tv Bersama SCTV (VIDEO)

Salama mengaku selalu teringat dengan peristiwa tersebut.
"Bagaimana hidup tanpa dirinya?"
"Hatiku hancur, jutaan kali...rasanya seperti kehilangan sebagian besar dari diriku, dari hidupku selamanya," katanya.
Anaknya, Atta Elayyan (33) terbunuh dalam insiden tersebut.
Putranya, menurut Salama merupakan seorang pemain futsal dan anggota tim nasional.
Ellayan merupakan seorang juara dalam olahraga tersebut.
• Istri Meninggal 2 Hari lalu, Danramil di Probolinggo Positif Covid-19, Anak-anak Dikarantina
• Seorang Pelajar Babak Belur Dihajar Polisi, Polisi Itu Asalan Melakukan Tuduhan, dan Langsung Hajar
• Sebelum Ditemukan Tewas, WN Rusia Kru Helikopter Water Bombing Sempat Keluhkan Hal Ini ke Rekannya
Tak hanya itu, ia juga pria yang sukses dalam karier di bidang teknologi informasi.
"Setiap kali aku menatap mata putrinya, (hatiku) berkata kau telah menjadi seorang yatim di umur 2 tahunmu, nak. Kasihan istrinya. Hatiku hancur" ucapnya.
"Dia (almarhum) mencintai putrinya, istrinya .. Dia adalah sosok inspiratif ... percaya diri, berbakti, sukses, setia, baik, dan suka menolong orang dengan senyum, siap membantu orang yang membutuhkan" imbuhnya.
"Kau benar-benar melampaui batas dan kau pikir bisa menghancurkan kami (?), nyatanya gagal total - kami menjadi lebih bertekad dalam memegang teguh Islam."tukasnya.
Pengadilan Tinggi Christchurch
Pengadilan tinggi Christchurch menggelar persidangan untuk terdakwa Brenton Tarrant, pelaku penembakkan masjid di Selandia Baru.
Sidang akan berlangsung selama empat hari dimulai Senin (24/8/2020) di Christchurch, Selandia Baru.
Adapun ruang sidang utama dilakukan pembatasan pengunjung sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Ratusan pengunjung yang menonton diberikan fasilitas layar dari ruang sidang lainnya.
• Suami Pulang Kerja Bawa Uang Rp 50 Ribu Berujung Petaka bagi Sang Istri
• Polisi Dibohongi Penyelenggara Hajatan, Izin Organ Tunggal Tiba-tiba jadi Dangdutan, Langsung Viral
• Pengumuman Pembebasan Tanah untuk Keperluan Pembangunan Tapak Tower PT. PLN UIP SUMBAGTENG
Brenton Tarrant terlihat mengenakan pakaian abu-abu, ciri khas narapidana penjara di Selandia Baru.
Ia dijaga oleh tiga petugas kepolisian bersenjata yang diam dan sesekali melihat sekeliling.
Dakwaan pelaku dibacakan oleh jaksa penuntut, Barnaby Hawes yang mengungkap sejumlah keterangan peristiwa.
Hawes mengatakan di muka pengadilan bahwa pria bersenjata itu telah merencanakan aksinya selama bertahun-tahun sebelumnya.

Tujuannya adalah "menghabisi korban jiwa sebanyak mungkin", dilansir New Zealand Herald, Senin (24/8/2020).
Brenton mengumpulkan informasi tentang masjid di Selandia Baru seperti mempelajari denah lantai, lokasi, dan info detail lainnnya.
Ia juga mencari tahu tanggal-tanggal sibuknya masjid beroperasi.
Beberapa bulan sebelum serangan tersebut, ia melakukan perjalanan ke Christchurch.
Saat itu, ia menerbangkan sebuah drone di atas target utamanya, masjid Al Noor.
Lebih jauh lagi, dalam pernyataan Jaksa, pelaku juga berencana menargetkan Masjid Ashburton, selain Al Noor dan Linwood Islamic Center.
Hari Penyerangan
Pada hari penyerangan, tak hanya para jamaah di dalam masjid, Tarrant turut menembak orang-orang di jalan ketika mereka berusaha melarikan diri.
Termasuk satu di antara korban, Ansi Alibava yang tewas ketika mencoba lari ke luar masjid.
Saat Brenton berkendara menuju Linwood Islamic Centre, dia berhenti dan menembaki orang-orang keturunan Afrika yang berhasil menghindar.
Ia juga sempat mengacungkan pucuk senjatanya kepada seorang pria Kaukasia, tetapi hanya "senyum dan kemudian pergi".
Kepada polisi, Tarrant mengaku berencana membakar masjid setelah aksinya penembakan.
Hukuman
Hukuman seumur hidup siap menanti Tarrant.
Dengan minimal 17 tahun hukuman, Hakim Cameron Mandor -hakim yang memimpin sidang ini- punya kuasa untuk menjatuhi vonis seumur hidup tanpa ada pembebasan bersyarat.
Ini adalah sebuah hukuman yang belum pernah dijatuhkan di Selandia Baru.
Bertemu dengan Keluarga Korban
Di persidangan, Tarrant dihadapkan dengan para korban selamat dan keluarga korban yang meninggal.
Seorang ibu, yang putranya meninggal dalam insiden tersebut terlihat marah kepada Tarrant.
"Kau menjadikan dirimu punya hak untuk mencabut 51 nyawa orang tak bersalah, yang di matamu lihat 'menjadi Muslim' adalah kejahatan mereka," kata Maysoon Salama, ibu dari Atta Elayyan yang terbunuh.
"Kau benar-benar kelewatan, aku tak bisa memaafkanmu," katanya.
Diketahui serangan Tarrant disiarkan secara langsung olehnya pada 15 Maret 2019.
Aksinya yang pertama dilakukan di Masjid Al Noor, menembaki orang-orang yang sedang menyelenggarakan salat Jumat.
Dia kemudian berkendara sekitar 5 km ke Masjid Linwood dan membunuh lebih banyak korban jiwa.
Serangan Tarrant membuat dunia heboh.
Insiden ini turut mendorong Selandia Baru mengubah payung hukum yang berkaitan dengan kepemilikan senjata.

Terungkap Senjata Tarrant
Dalam menjalankan aksinya, Tarrant membawa senjata api berikut bersamanya ke Christchurch:
- Mossberg 930 semi-otomatis 12 gauge shotgun dengan setidaknya 7 kapasitas magasin peluru untuk satu peluru.
- Senjata MSSA kaliber .223 Windham Weaponry dilengkapi dengan magasin silinder berisi 60 butir amunisi.
- Senapan MSSA Ruger AR-15 .223 yang dilengkapi dengan dua magasin besar berkapasitas 40 peluru.
- Senapan Ranger 870 pump action 12 gauge dengan kapasitas lima tembakan.
- Senapan aksi tuas magnum Uberti 357 dengan magasin tubular dengan kapasitas 13 peluru amunisi magnum.
- Predator Mossberg kaliber 223 dilengkapi dengan magasin 30 peluru.
Tarrant tinggal di Selandia Baru pada 2017 dan menetap di Dunedin.
Pada September 2017, ia mengajukan dan diberikan lisensi senjata api.
Antara Desember 2017 dan Maret 2019, ia mulai membeli koleksi senjata api.
Ia juga membeli lebih dari 7000 butir amunisi dari berbagai kaliber untuk senjata yang ia kumpulkan.
Tarrant membeli barang-barang itu secara langsung di gerai ritel senjata api dan secara online.
Selama periode perencanaan, dia "mempelajari menggunakan senjata api" dengan menghadiri beberapa klub senapan.
Tarrant juga memodifikasi senjata agar bisa menembakkan amunisi lebih cepat.
Saat dia membeli senjata dan berlatih menggunakannya, ia mulai merencananakan untuk melakukan serangan terhadap masjid untuk "menimbulkan korban jiwa sebanyak mungkin".
Dengan menggunakan internet, dia menelusuri detail masjid, gambar interior, lokasi, dan detail spesifik seputar waktu shalat.
Termasuk hari-hari penting dalam kalender Islam untuk mengetahui waktu masjid paling sibuk.
Dan pada 8 Januari 2019, tiga bulan sebelum serangan ia melakukan perjalanan dari Dunedin ke Christchurch untuk mengintai Masjid Al Noor.
Ia berdiri di seberang jalan dan menerbangkan drone langsung ke atas masjid, merekam dan merekam pemandangan udara dari halaman masjid, bangunan, dan pintu masuk dan keluar.
"Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Center menjadi target utama serangannya," keterangan dari fakta pengadilan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)