Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diminta Tanggungjawab, Pria Ini Malah Pilih Eksekusi Pacanya, Jasad Korban Dibuang ke Sungai

Bukannya mau bertanggungjawab , Pria ini malah susun rencana Pembunuhan Terhadap istrinya. Begini Kronologinya

Editor: Budi Rahmat
net
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Diminta bertanggungjawab atas kehamilan pacarnya, pria ini malah memimilih menghabisi nyawa pacarnya itu.

Korban ditemukan di sebuah sungai dengan kondisi tangan terikat.

Pelaku tidak sendirian, ia juga mengajak pria lainnnya untuk membunuh dan kemudian jasad korban dibuang.

Aksi sadis itu dilakukan seorang pemuda di Lampung berinisial WAH (18).

Ia tega membunuh dan menenggelamkan pacarnya berinisial DA (16) di sungai.

Petugas Polsek Jatirogo mengevakuasi mayat yang sudah tinggal tulang belulang di Tuban, Jumat (21/8/2020)
Petugas Polsek Jatirogo mengevakuasi mayat yang sudah tinggal tulang belulang di Tuban, Jumat (21/8/2020) (Istimewa)

Ia tidak melakukannnya sendiri. Kedua pelaku melempar DA yang tengah mengandung 6 bulan dalam keadaan hidup ke sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Jasad DA ditemukan mengapung dengan kondisi tangan terikat di sungai, Jumat (21/8/2020) pukul 17.00.

Sementara pelaku WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng. Sedangkan rekannya, CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda pada Minggu, 23 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 WIB.

Keduanya ditangkap oleh petugas gabungan dari Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng.

DA (16) warga Dusun Sri Agung, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng menjalin hubungan kekasih dengan satu pelaku. Akan tetapi, kata Aris Siregar, dalam perjalanan hubungan pacaran ini, kedua anak baru gede tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri.

Pelaku, ungkap Aris Siregar, dalam perjalanannya tidak bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Salah seorang pelaku, WAH (18), tidak mau mempertanggungjawabkan hasil hubungannya dengan korban," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.

Ironisnya, kata Aris, perbuatan WAH menghilangkan nyawa DA dibantu oleh rekannya, CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Keduanya diringkus oleh petugas gabungan Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng, Minggu, 23 Agustus 2020 pukul 20.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved