Siak
Tim Gabungan Polres Siak dan Polsek Siak l Ungkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor
Jajaran Polsek Siak berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan 1 orang penadah.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Jajaran Polsek Siak berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan 1 orang penadah.
Pengungkapan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena selama ini peristiwa Curanmor meresahkan.
Penangkapan tersangka pencurian bermotor tersebut bermula pada Minggu (23/8/2020).
Awalnya datang seorang security Islamic Centre Kabupaten Siak melaporkan dan menyerahkan seorang pria inisial KR (16) yang dicurigai akan melakukan pencurian sepeda motor di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh Personil Polsek Siak terhadap KR didapati 1 kunci berbentuk T terbuat dari besi.
Dari hasil introgasi KR mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya di wilayah Kecamatan Siak.
"Dari Keterangan KR, Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap, memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Siak Ipda Yeri Efendi melakukan penyelidikan dan pencarian barang bukti serta pelaku lainnya," terang Kapolres Siak melalui PS Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Selasa (25/8/2020).
Dibantu Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Siak Panit I Reskrim Polsek Siak beserta anggota selanjutnya melakukan penyelidikan dan mencari barang bukti serta pelaku lainnya.
Dari hasil penyelidikan tim berhasil mengidentifikasi dan mendapatkan nama diduga salah seorang rekan pelaku dan mengetahui keberadaan sepeda motor yang dicuri oleh pelaku tersebut.
"Pada hari Senin (24/8/2020) sekira pukul 00.10 WIB tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 6 unit. Kemudian juga ditangkap rekan pelaku lainnya MK ( 16 ) dan penadah sepeda motor curian tersebut ES ( 29 ) di Desa Langkat Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis," kata Dedek.
Dari 6 unit sepeda motor tersebut 3 di antaranya sudah ada laporan polisinya.
Satu di kecamatan Siak, 1 di kecamatan Bungaraya dan 1 di kecamatan Sungai Apit, untuk 3 sepeda motor lainya belum diketahui pemiliknya.
Sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya adalah 1 unit sepeda motor Beat warna merah putih tanpa nomor polosi.
Sedangkan nomor rangkanya adalah: MH1JM1113JK-625115 dan nomor mesin: JM11E-1600Q96.
Kedua, 1 unit sepeda motor Beat warna merah putih nomor terpasang BM 6248 SD, nomor rangka: MH1JM1123KK037740 dan nomor mesin: JM11E2020463
