Siak
Tim Gabungan Polres Siak dan Polsek Siak l Ungkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor
Jajaran Polsek Siak berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan 1 orang penadah.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Polres Siak
Tiga tersangka curanmor yang beroperasi di kabupaten Siak diamankan Polres Siak, sejak Minggu (23/8/2020) di Mapolres Siak.
Ketiga, 1 unit sepeda motor Beat warna biru putih tanpa plat nomor rangka:MH1JM2117HK590672 dan nomor mesin: JM21F1575596.
"Bagi masyarakat yang merasa ada kehilahan sepeda motor dengan kecocokan nomor rangka dan nomor mesin itu, agar segera melapor Ke Polsek Siak," kata dia.
Ketiga tersangka tercatat merupakan warga Kabupaten Bengkalis dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Siak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
