KEBELET Bermesraan Dengan Pacar Baru, Ibu Muda ini Jadi Ganas Gegara Anaknya Tak Kunjung Tidur

Ia tega menganiaya sampai babak belur, tangannya patah dan membuang putrinya yang masih berusia 5 tahun berinisial L.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi anak di Kotawaringin Timur dianiaya ibu dan pacar ibu hingga patah tulang 

Tidak berhenti di situ, pada 21 Agustus kedua pasangan tidak resmi yang sudah tinggal satu atap itu kembali melakukan aksi kekerasan terhadap L.

Pemicunya karena korban muntah saat diberi makan.

Lagi, Yati naik pitam lalu memukul wajah L menggunakan HP.

Pukulan itulah yang menyebabkan pelipis korban yang tak berdaya terluka hingga mengeluarkan darah.

Setelah itu, Yati memelintir tangan kiri hingga tulang lengan korban patah.

"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit, para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ujar Kapolres.

Saat itulah korban ditemukan warga dan kasus ini pun sampai ke aparat Polres Kotawaringin Timur.

Melihat kondisi korban yang terluka lebam di sekujur tubuh, luka di bagian pelipis serta patah tulang lengan kiri, aparat lalu membawa korban ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dirawat.

Hanya selang satu hari, Polres Kotawaringin Timur dengan dibantu anggota Satlantas Polresta Palangkaraya berhasil membekuk kedua tersangka yang hendak kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolres menyebut kebiasaan para tersangka mengonsumsi Narkoba adalah pemicu tindakan sadis terhadap korban yang masih balita.

Kemanusiaan terkoyak

Aktivis perempuan yang juga pendiri Forum Pemuda Kalimantan Tengah (FORPEKA) Novia Adventy Juran menilai tindakan para pelaku sebagai gambaran kebobrokan moral dan terkoyaknya rasa kemanusiaan yang seharusnya menjadi laten hidup masyarakat.

Dia menilai kasus kekerasan terhadap anak dalam berbagai bentuk terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

"Kami menilai ruang-ruang kehidupan kini sudah tidak ramah lagi terhadap anak-anak.

Di tahun 2020 ini saja, kekerasan terhadap anak terus naik signifikan," ungkap Novia melalui siaran pers FORPEKA yang diterima Kompas.com.

Mengutip data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), Novia menyebut, dalam rentang 1 Januari hingga 18 Agustus 2020, tercatat 4.833 kasus kekerasan pada anak.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved