Nelangsa, Bidan Puskesmas yang Nekat Bugil Online Sudahlah Dipecat, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Bidan berstatus tenaga honorer itu kini telah dipecat dari Puskesmas di Lahat. Tak hanya itu, AWM juga terancam hukuman lima tahun penjara.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi AWM (20) bidan di Puskesmas Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, bugil di aplikasi Boom Live kini harus menanggung akibatnya.
Bidan berstatus tenaga honorer itu kini telah dipecat dari Puskesmas di Lahat.
Tak hanya itu, AWM juga terancam hukuman lima tahun penjara.
Seperti dikutip dari Sripoku, pada Kamis (27/8/2020), AWM kini sudah dicoret dari tempat dirinya bekerja.
Hal itu diungkapkan oleh Bidan Koordinasi Puskesmas tempat AWM bekerja, DK.
• Napi di Lapas Bagansiapiapi Leluasa Lakukan VCS, Tipu dan Peras 3 Wanita,Polisi Lacak Pemasok Ponsel
DK terang-terangan mengatakan, dirinya sudah berhentikan AWM secara tidak hormat.
Bahkan, apa yang dilakukan itu membuatnya marah.
"Tidak ada itu murni urusan dia pribadi. Begitu saya tahu ya masalah ini saya panggil saya berhentikan secara tidak hormat," kata DK.
"Tanpa sepertujuan pimpinan waktu itu aku ngambil, karena aku emosi. "'Keluar kau tak usah piket lagi'. 'Tidak usah bekerja lagi di puskesmas'," tambahnya.
Meski demikian pihaknya sudah memberikan nasihat pada AWM.
• 5 Pemuda Tanggung Lakukan Penurunan Paksa Bendera Merah Putih, Ditangkap dan Diberikan Hukuman Ini
AWM dikatakan menangis menyesal atas perbuatannya.
"Cuma aku masih punya berkewajiban untuk menasihati karena dia seorang bidan," ujar DK.
"Aku nasihati dia, dia menangis, punya penyesalan, penyesalan pas di belakang," imbuhnya.
Namun, DK merasa penyesalan itu sudah sia-sia.
"Tapi walaupun kau menangis tidak bisa membalikan," kata dia.