Nelangsa, Bidan Puskesmas yang Nekat Bugil Online Sudahlah Dipecat, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Bidan berstatus tenaga honorer itu kini telah dipecat dari Puskesmas di Lahat. Tak hanya itu, AWM juga terancam hukuman lima tahun penjara.
Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka lantaran masih ingin mengumpulkan bukti.
Selain itu, polisi juga akan mendalami keterangan dari saksi lain.
"Kemarin diperiksa sebagai saksi. Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," jelasnya.
Barmawi menjelaskan, pihaknya belum mengetahi secara pasti detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video bugil
"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.
• WASPADA, Pengedar Uang Palsu Kini Menyasar Warung Kecil, Beraksi Saat Ramai Pembeli
Akibat perbuatannya itu, AWM terancam melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nasib Bidan Puskesmas Lahat Setelah Bugil di Boom Live, Dipecat dan Terancam 5 Tahun Penjara,