Pria 19 Tahun Ini Habisi Wanita Setelah Dikencani, Gara-gara Tak Mampu Bayar Tarif Rp 70 Ribu
Seorang remaja berusia 19 tahun diamankan oleh unit 1 Resmob Polda Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2020).
Warga yang beralamat di Dusun Landau Kodak, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, tersebut tewas dengan luka tusuk dibagian perut.
Diduga kuat, perempuan paruh baya tersebut korban pembunuhan.
Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi melalui Paur Subbag Humas, Bripka Arbain membenarkan informasi tersebut.
"Benar ada penemuan mayat yang diduga kasus pembunuhan yang terjadi di Losmen Jaya indah, di jalan melati, Desa Tanjung Niaga," kata Arbain kepada Tribun Pontianak, Sabtu malam.
Dugaan kasus pembunuhan itu diperkirakan terjadi sekira pukul 13.50 WIB.
"Diduga kejadian sekira pukul 13.50 wib. Pelaku sementara dalam dalam Lidik. Saat ini di TKP sedang dilakukan olah TKP oleh Identifikasi Polres Melawi," ungkap Arbain.
Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana menegaskan saat ini dugaan pembunuhan ini sedang dilidik oleh anggota untuk mencari pelakunya.
"Iya, bang. Sedang lidik oleh anggota. Mudah-mudahan malam ini tuntas," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Tak Mampu Bayar Tarif Rp 70 Ribu, Pria Umur 19 Tahun di Melawi Habisi Wanita Setelah Berhubungan, https://pontianak.tribunnews.com/2020/08/26/pengakuan-pelaku-bunuh-psk-melawi-karena-tak-mampu-bayar-tarif-rp-70-ribu-setelah-berhubungan-badan?page=all&_ga=2.106971077.653692978.1598415638-1770940462.1513760784.
Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano