Pajak Randis Pemkab Meranti Menunggak Hingga Ratusan Juta, Akui Tunggakan Setdakab Beri Penjelasan
Kabag Umum Setdakab Kepulauan Meranti melalui Kasubag Rumah Tangga, Syarif saat dikonfirmasi mengakui adanya tunggakan pajak tersebut.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Pajak Randis Pemkab Meranti Menunggak Hingga Ratusan Juta
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Puluhan unit kendaraan dinas (randis) roda empat dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti ternyata menunggak pajak.
Tidak tanggung-tanggung beban pajak Randis tersebut bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Kabag Umum Setdakab Kepulauan Meranti melalui Kasubag Rumah Tangga, Syarif saat dikonfirmasi mengakui adanya tunggakan pajak tersebut.
Dia tidak membatah ketika dikonfirmasi tungakan dan denda pajak lebih dari setengah milyar rupiah.
Bahkan sebagai pejabat teknis ia mengaku lalai dalam melakukan pembayaran pajak.
"Dari hasil pemeriksaan BPK memang kita ada tunda bayar sekitar Rp 800an juta lebih. Anggia pastinya kita belum dapat," ujar Syarif.
Diakuinya juga sejumlah pajak mobil dinas tersebut memang lama tidak dibayar.
Syarif mengatakan terjadinya tunggakan tersebut dikarenakan akhir tahun 2019 yang lalu kas daerah kosong.
"Pas kita usulkan pembayaran ternyata uang tranfer dari pusat ataupun provinsi belum masuk," ujarnya.
Dijelaskan Syarif tahun kendaraan dinas yang menunggak semakin mempersulit mereka dalam melqkukan pendataan sehingga pajak menunggak.
"Selain itu mobil dinas tersebar ke semua instansi sehingga kita lupa memantau itu dan lupa mengecek kembali," aku Syarif.
Oleh karena itu Syarif juga tidak menampik bahwa hal tersebut juga diakibatkan kelaiaan pihaknya.
"Kita tidak menampik kalau ini memang kelalaian kita. Dari tahun ketahun permasalahan ini selalu mencuat, untuk pajak randis kita tetap menganggarkan," ungkap Syarif saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Terhitung dari data per Februari lalu, tunggakan pajak kendaraan dinas para Pejabat ini terhitung bervariasi dari 2 bulan hinggaa 5 tahunan.
