Usai Anggota Dewan, Jaksa Periksa Asisten II Setdakab Siak Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi Bansos
Adapun pihak yang melakukan pengusutan, adalah jaksa dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Namun Hilman tidak hafal siapa-siapa saja orangnya.
"Saya tidak hafal," singkat Aspidsus.
Belum lama ini, Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, juga pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Yan Prana dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.
Selain itu ada pula nama Andi Darmawan selaku pegawai di Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Siak.
Informasinya, ada beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten berjuluk Kota Istana itu, yang saat ini tengah diusut jajaran Korps Adhyaksa.
Disinyalir, dugaan korupsi itu terjadi di era kepemimpinan Syamsuar, saat menjabat Bupati Siak.
Syamsuar saat ini menjabat Gubernur Riau.
Diduga, sudah terjadi penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar.
Selain itu ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar.(Tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda)
--