Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BREAKING NEWS: Tambang Minyak Illegal di Musi Rawas Utara Meledak, Lokasi Depan Kantor Camat

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut tepat di depan kantor Camat atau belakang kantor Koramil dan tak jauh dari kantor Polsek setempat.

TRIBUNSUMSEL.COM/ RAHMAZ AIZULLAH
Tambang minyak ilegal di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah tambang minyak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020) pagi.

Status tambang minyak itu ternyata ilegal, padahal letaknya berada di depan kantor camat.

Akibat dari ledakan itu, kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi.

Informasi meledaknya tambang minyak ilegal itu diperoleh dari warga setempat yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak.

"Iya benar kebakaran," kata warga, Darmadi dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (30/8/2020).

 

Aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat ini memang dikhawatirkan dapat mendatangkan malapetaka.

Apalagi dari kawasan pengeboran minyak itu mengeluarkan bau gas yang menyengat.

Lokasi pengeboran minyak ini berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Lapor Pak Jokowi, Puluhan TKA China di Aceh Tak Punya Izin Resmi, Cuma Kantongi Visa Kunjungan

Ingin Akhiri Hubungan, Janda Ini Dilempari Pacarnya Pakai Pisau Daging, Jari Telunjuknya Putus

TKA Tiongkok Serbu Aceh, Tak Punya Izin Kerja Tentu Ditolak Warga, BERIKUT FAKTANYA. . .

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut tepat di depan kantor Camat atau belakang kantor Koramil dan tak jauh dari kantor Polsek setempat.

Tanggal 6 Agustus 2020 lalu, ratusan masyarakat heboh dan berbondong-bondong mengambil minyak yang meluber dari beberapa sumur bor.

Diberitakan sebelumnya, Camat Rawas Ilir, Heri Martoni mengaku aktivitas pengeboran minyak itu memang ilegal alias tanpa izin.

Para pengebor minyak bernegosiasi dengan pemilik lahan untuk melakukan pengeboran.

 

"Kalau masalah izinnya saya tidak begitu jelas, karena mereka (pengebor) bernegosiasi dengan yang punya lahan," kata Camat, Jumat (7/8/2020) lalu.

Ia menyebutkan, ada sekitar 21 lobang pengeboran minyak di lokasi itu dan sudah beroperasi lebih kurang selama sebulan.

Tripika Kecamatan Rawas Ilir terlambat berkoordinasi untuk mengatasi aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.

Urusan Pangan Belum Tuntas, Kementan Malah Urusi Ganja, Lebih Baik Fokus Pada Masalah Beras

Biadab, Gadis Remaja Korban Pemerkosaan Dibanting ke Lantai dan Dicekoki Miras

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved