Hari Ini Musda Golkar Pekanbaru, Parisman Ihwan Kembali Dinyatakan Sah Calon Ketua Golkar
Bakal calon yang sebelumnya dinyatakan gugur Parisman Ihwan, sehari jelang pelaksanaan Musda dinyatakan lulus dan sebagai calon ketua
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksanaan Musda Golkar di Kota Pekanbaru pada 30 Agustus hingga 31 Agustus 2020 semakin menarik.
Pasalnya bakal calon yang sebelumnya dinyatakan gugur Parisman Ihwan, sehari jelang pelaksanaan Musda dinyatakan lulus dan sebagai bakal calon ketua.
Sehingga bakal calon ketua DPD II Golkar Pekanbaru tetap empat orang yang memperebutkan kursi ketua nantinya yakni Sahril, Ida Yulita Susanti, Masni Ernawati dan Parisman Ihwan.
Hal ini diputuskan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Riau melalui Tim Verifikasi yang dipimpin Eva Nora, SH.,MH (Wakil Ketua Hukum & HAM) dengan Wakil Ketua Tim Nasarudin (Wakil Ketua Organisasi).
Hadir juga dalam tim verifikasi tersebut Ulil Amri, sebagai Sekretaris (Wakil Sekretaris OKK), Rudi Sinaga, SH.,MH sebagai Wakil Sekretaris (Wakil Sekretaris Hukum dan HAM) dan anggota-anggota Toni Werdiansyah, S.Si Wakil Bendahara, Pirka Maulana dan Romagia.
• Merasa Dicurangi Panitia Musda Golkar, Parisman Ihwan: Kalau Takut Kalah Jangan Bertanding (VIDEO)
• POLEMIK Partai Golkar Pekanbaru: Sekretaris DPD II Dicopot Tanpa Sebab-SOKSI Tolak Pelaksanaan Musda
Tim ini telah memverifikasi surat sanggahan yang disampaikan Parisman Ihwan, kepada DPD Partai GOLKAR Provinsi Riau karena digugurkan sebagai Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Pekanbaru pada Musyawarah Daerah Partai Golkar Kota Pekanbaru yang akan digelar pada tanggal 30-31 Agustus 2020 di Hotel Alpha Pekanbaru.

Sebelumnya, Parisman Ihwan dipanggil Tim Verifikasi pada hari Sabtu, (29/8/2020) dan menjelaskan sanggahannya dengan melampirkan seluruh berkas pencalonan.
Pada sore harinya DPD Partai Golkar Kota Pekanbaru beserta Panitia Pengarah/ Steering Comitte dan Panitia Pelaksana/ Organizing Comitte juga diundang Tim Verifikasi DPD Partai Golkar Riau untuk menyampaikan klarifikasi.
"Hasil temuan kami, setelah memverifikasi dari kedua belah pihak adalah Steering Comitte telah menetapkan pengguguran pencalonan sesuai dengan berkas-berkas yang diserahkan oleh Parisman Ihwan dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,"ujar Eva Nora.
Namun ada satu berkas Surat Keputusan yang terlupa dimasukkan oleh Parisman Ihwan, sehingga menyebabkan dia gugur sebelumnya.
"Oleh karena itu, setelah dikoordinasikan dengan pihak Steering Comitte, maka Parisman Ihwan dinyatakan sah sebagai Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Pekanbaru,"jelas Eva Nora.
(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)