KPU Batasi Jumlah Pengantar, Ini Jadwal Pendaftaran 4 Bapaslon Pilkada Pelalawan, Riau
Masa pendaftaran Bakal Calon (Balon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan semakin dekat.
Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Masa pendaftaran Bakal Calon (Balon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan semakin dekat.
Jadwal pendaftaran ditetapkan mulai tanggal 4 sampai 6 September mendatang.
Tahapan pendaftaran yang serentak seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada di Indonesia, menjadi titik awal bagi Balon atau Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang serius bertarung.
Seperti di Kabupaten Pelalawan ada empat Bapaslon yang digadang-gadang ikut kontestasi politik Pilkada 2020.
Di antaranya Zukri-Nasarudin, Abu Mansur Matridi-Habibi Hapri, Husni Thamrin-Tengku Edy Sabli, dan Adi Sukemi-Muhammad Rais.
Mereka akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan selama masa pendaftar tiga hari lamanya.
"Kita sudah mendapat pemberitahuan dari masing-masing Bapaslon terkait jadwal pendaftaran mereka," ungkap Komisioner KPU Pelalawan Bidang Penyelenggaraan, Bapri Naldi S.Sos, kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (1/9/2020).
Bapri Naldi menyebutkan, melalui pemberitahuan yang diterima KPU Bapaslon yang akan mendaftar pada Jumat (4/9/2020) yakni Zukri-Nasarudin dan Abu Mansur Matridi-Habibi Hapri.
Mereka diagendakan datang ke KPU usai melaksanakan shalat Jumat.
Kemudian pada Sabtu (5/9/2020) pasangan Husni Thamrin-Tengku Edy Sabli pada pagi hari. Terakhir sore harinya Bapaslon Adi Sukemi-Muhammad Rais. Sedangkan Minggu (6/9/2020) masih kosong.
• Kisah Letnan Kolonel Untung, Mantan Anak Buah Soeharto, Jadi Bagian Sejarah Kelam Peristiwa G30S PKI
• Wanita Uighur Ini Ngaku Ditangkap di China Lalu Dipaksa Minum Obat Aneh, Ditahan Jika Menolak
• Jeruji Besi Penjara tak Halangi Napi Ini Kendalikan Transaksi Narkotika, Tapi Apes, Ketahuan
"Tapi kita tetap melayani hingga Minggu 6/9/2020) sesuai tahapan, apabila Bapaslon lain ingin mendaftar atau ada perubahan jadwal," tambah Bapri Naldi.
Dalam proses pendaftaran ini, KPU Pelalawan membatasi pendukung maupun massa yang dibawa oleh masing-masing Bapaslon ke kantor komisi pemilihan.
Penyelenggara melarang Bapaslon membawa pengantar dalam jumlah banyak, demi memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pasalnya, KPU menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama tahapan yang berjalan di masa pandemi corona ini.
Adapun orang yang diizinkan datang dan masuk ruangan pada saat pendaftaran yakni balon bupati dan wakil bupati, pengurus partai pendukung yaitu ketua dan sekretaris, serta Liaison Officer (LO).
Selain itu, susunan tempat duduk juga diatur berjarak satu meter menjaga phisical distancing.
KPU juga menyiapkan wadah pencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, serta pengawasan bagi orang yang tidak menggunakan masker.
"Setiap berkas yang diberikan juga kita minta dibungkus plastik. Karena semua ya akan kita semprot dengan disinfektan terlebih dahulu," tukasnya.
Sebelum masa pendaftaran dimulai, KPU membuka desk bagi LO ataupun Bapaslon untuk berkonsultasi terkait syarat calon dan pencalonan.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/konvensi-pilkada-serentak-bersama-tribun-network-kpu-nyatakan-siap-gelar-pilkada-ditengah-covid-19.jpg)